Capex Rp90 Triliun Jadikan Kopdes Pengungkit Ekonomi Desa
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dukungan capital expenditure sebesar Rp90 triliun pada kuartal I-2026 untuk program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) diharapkan menjadi pengungkit investasi desa sekaligus akselerator pertumbuhan ekonomi nasional dari level akar rumput.
“Dengan dukungan capital expenditure sebesar Rp 90 triliun pada kuartal I-2026, program ini diharapkan menjadi pengungkit investasi desa dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional dari level akar rumput,” ujar Purbaya saat paparan APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, melalui program KDMP pemerintah mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan baru. Dana desa tidak lagi diposisikan sekadar sebagai belanja rutin, melainkan sebagai instrumen investasi dengan belanja modal yang produktif dan berkelanjutan. “Melalui program ini, pemerintah mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan baru dengan menjadikan dana desa tidak sekadar sebagai belanja rutin, melainkan instrumen investasi dengan capital expenditure yang produktif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.
Hingga 20 Februari 2026, sebanyak 30.000 KDMP telah terbentuk dan 24.186 gerai sedang dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan penyelesaian 30.000 gerai hingga Maret 2026 serta pendirian 50.000 gerai hingga Agustus 2026. Purbaya menilai capaian tersebut menunjukkan progres yang solid untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Baca Juga
Hingga Februari 2026, Telah Terbentuk 30.000 KDMP dan 24.186 Gerai Tengah Dibangun
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung pembangunan KDMP. Sejak 2015, dana desa telah digelontorkan dengan nilai mencapai Rp60–70 triliun pada akhir 2025. Menurutnya, percepatan pembangunan KDMP yang semula diproyeksikan memakan waktu lima tahun kini dapat direalisasikan dalam satu hingga dua tahun.
“Kita bayangkan dia harusnya dibangun dalam lima tahun tetapi kemudian kita bisa bangun dalam 1-2 tahun dan sampai dengan saat ini sudah 24.000 KDMP yang dibangun,” ujarnya.
Askolani optimistis target 30.000 unit KDMP pada kuartal I-2026 akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Ia meyakini, jika program ini berjalan optimal, dampaknya tidak hanya mendorong ekonomi desa, tetapi juga menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran. “Kalau itu jalan, kemiskinan dan pengangguran juga akan berkurang di desa. Jadi ini mungkin kita tahu dalam waktu 1-2 tahun manfaat KDMP kalau dijalankan maksimal akan memacu bukan hanya memacu ekonomi di desa tapi juga ekonomi nasional,” katanya.
Dari sisi pendanaan, pembangunan KDMP pada 2026 dilakukan secara bertahap. Tahap awal pada kuartal I-2026 akan diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Skema pembiayaan juga disiapkan dengan masa tenggang atau grace period sekitar enam hingga dua belas bulan sebelum cicilan dibayarkan melalui dana desa selama enam bulan berikutnya.

