Indonesia Menang di Negosiasi Tarif dengan AS? Ini Kata Menko Airlangga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengakhiri negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis (19/2/2026), pemerintah AS memberikan tarif sebesar 19% untuk beberapa komoditas ekspor Indonesia. Sementara itu, sebanyak 1.819 komoditas asal Indonesia mendapatkan pembebasan bea masuk, alias tarif impor nol persen.
Sebagai balasannya Indonesia harus membuka akses pasarnya untuk AS, dengan memberikan tarif bea masuk sebesar 0% bagi sejumlah produk asal AS.
Indonesia juga diharuskan berkomitmen membeli produk asal AS senilai US$ 33 miliar. Angka tersebut terdiri dari komoditas energi asal AS senilai US$ 15 miliar, produk pesawat komersial dan jasa aviasi sebesar US$ 13,5 miliar, dan produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar.
Baca Juga
Indonesia Wajib Impor Bioetanol dari AS, Mandatori E10 Jalan pada 2030
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan itu tak menandai sebuah kemenangan atau kekalahan suatu pihak.
“Kami tidak hanya membicarakan kemenangan bagi satu pihak saja,” ujar Airlangga, saat konferensi pers yang dipantau secara daring, Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia.
Airlangga menjelaskan prinsip dari negosiasi dagang yaitu harus saling menguntungkan.Filosofi perjanjian, kata dia, harus memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
“Karena kita ingin mencapai era keemasan bagi kedua negara, bukan hanya satu negara,tetapi kedua negara,” kata dia.

