Sudah Normal Lagi, Laman Kemenko Perekonomian Sempat Kena Serangan Siber
JAKARTA, investortrust.id - Laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian sempat mengalami serangan siber, namun kini tampilannya sudah kembali normal. Serangan siber semacam ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah di berbagai belahan dunia.
Berdasarkan pantauan investortrust.id, laman resmi Kemenko Perekonomian sempat terlihat menayangkan unggahan berita judi online pada Senin (04/03/2024), pukul 14.26 WIB. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan masih mengecek mengenai serangan siber tersebut. “Kami sedang cek, terima kasih atas informasinya,” kata Haryo kepada Investortrust.id, Senin (04/03/2024).
Baca Juga
Pakar Keamanan Siber Ini Beri Saran Memanfaatkan AI Tanpa Picu Disrupsi Pekerjaan
Setengah jam setelah informasi tersebut, artikel bertema judi itu sudah menghilang dari laman resmi Kemenko Perekonomian.
Perlu Solusi Strategis
Serangan siber semacam itu menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah di era digital. Berdasarkan laporan World Economic Forum bertajuk “Global Cybersecurity Outlook 2024”, sebanyak 90% dari 120 CEO menyatakan perlu langkah strategis untuk mengatasi masalah ketimpangan cybersecurity.
Sementara itu, dalam visi Indonesia Emas 2045 disebut, keamanan digital perlu didorong untuk meningkatkan peran ekonomi digital, terutama dari UMKM selain masyarakat luas. Sebab, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan lebih besar terkait transformasi digital.
Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan, serangan siber di Indonesia menunjukkan angka yang cukup signifikan berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada periode Januari hingga Oktober 2023 sudah terdapat 361 juta serangan.
Baca Juga
Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan, terkait data tersebut, OJK sebagai otoritas akan terus mendorong dan berkomitmen guna penguatan governance, risk, and compliance (GRC). "Di sini kami sampaikan beberapa POJK yang memperkuat terkait GRC yang tahun ini dirilis, yakni untuk penerapan tata kelola manajer investasi, kemudian tata kelola penguatan bank umum, dan seterusnya," ujarnya.

