Akan Ada 'Burden Sharing' pada Tahun Ini? Simak Kata Bos BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan peluang terjadinya burden sharing atau pembagian beban pembiayaan antara pemerintah dan BI pada tahun ini. Sebelum menetapkan keputusan ini, Perry mengaku akan berdiskusi perihal burden sharing dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Pak Menteri dan saya sudah janjian untuk koordinasi awal,” kata Perry, saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK I-2026, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Perry mengatakan sedang menyusun bagaimana program moneter pada 2026. Penyusunan dilakukan untuk melihat kebutuhan ekspansi likuiditas di tahun Kuda Api ini.
“Dan dari ekspansi likuiditas itu bagaimana nanti dilakukan melalui SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia), dan termasuk pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder,” kata dia.
Dari perkiraan tadi, Perry menegaskan bahwa pembelian SBN akan konsisten arah kebijakan dan program moneter.
“Dalam pembelian SBN itu bisa termasuk melalui debt switching. Mengenai persisnya, tentu saja Pak Menteri dan kami akan mengumumkan lebih lanjut setelah adanya high level meeting,” kata dia.
Dalam paparannya, Perry mengatakan BI terus memperkuat strategi operasi moneter promarket untuk mendorong penurunan suku bunga dan ekspansi likuiditas melalui optimalisasi penerbitan SRBI dan pembelian SBN di pasar sekunder.
Ekspansi likuiditas moneter ditempuh BI melalui penurunan SRBI dari Rp 919,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 730,9 triliun pada akhir tahun 2025.
Baca Juga
Purbaya Klaim Tak Akan Lanjutkan 'Burden Sharing' dengan Bank Indonesia
“Dan berada pada level yang relatif sama hingga 23 Januari 2026,” kata dia.
Perry juga menjelaskan BI telah membeli SBN dari pasar sekunder, sejalan dengan kebijakan moneter yang ekspansif tersebut. BI telah membeli SBN sebesar Rp 332,1 triliun selama tahun 2025, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp 246,6 triliun, serta sebesar Rp 23,7 triliun sampai dengan 23 Januari 2026.
Pembelian SBN tersebut dilakukan sesuai mekanisme pasar dan konsisten dengan program moneter yang ditempuh BI. Selain itu, pembelian SBN dimaksud sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter BI dengan kebijakan fiskal pemerintah.
“Dalam kaitan ini, sebagian SBN dimaksud dipergunakan pemerintah untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti perumahan dan KMP Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia.

