Anggaran Kesejahteraan Rp1.300 Triliun Bisa Dimanfaatkan Bangun Aset Produktif Desa lewat 80.000 Koperasi
Poin Penting
|
BANDUNG, Investortrust.id - Kenaikan anggaran kesejahteraan masyarakat dalam APBN 2026 yang meningkat menjadi Rp1.300 triliun tidak hanya diarahkan untuk bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Pemerintah memastikan anggaran jumbo tersebut juga dimanfaatkan untuk mencetak aset produktif fisik milik desa melalui pembentukan sekitar 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa lonjakan anggaran dari sekitar Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026 merupakan desain kebijakan yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk membangun kemandirian ekonomi dari level paling bawah.
“Tahun 2025 di seluruh Indonesia itu sekitar Rp950 triliun. Tahun 2026, kita akan naikkan itu ke Rp1.300 triliun. Ini adalah kenaikan yang berasal dari APBN,” ujar Suahasil di Bandung, seperti dikutip Antara, Senin (29/12/2025).
Salah satu fokus strategis pemanfaatan anggaran tersebut adalah optimalisasi Dana Desa untuk membangun aset riil melalui program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan koperasi-koperasi ini menjadi pemilik aset vital di tingkat desa, seperti pergudangan logistik, gerai pertokoan, serta infrastruktur pendukung lainnya, sehingga belanja negara tidak habis tanpa meninggalkan nilai ekonomi jangka panjang.
Baca Juga
Pemerintah Pangkas Rp 40 Triliun Dana Desa 2026 untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Suahasil menjelaskan, Dana Desa akan digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut, namun kepemilikannya melekat pada koperasi dan desa. “Dana desanya dipakai untuk pembangunan itu, tapi nanti gerainya jadi punya koperasi dan desa, gudang jadi milik koperasi, dan infrastruktur lain jadi milik desa,” katanya.
Di luar penguatan aset desa, alokasi Rp1.300 triliun juga mencakup berbagai program perlindungan dasar masyarakat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, pembiayaan pendidikan melalui KIP Kuliah, pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga pembangunan infrastruktur kerakyatan lewat program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait penyesuaian dana transfer ke daerah, Suahasil meminta agar postur anggaran dilihat secara menyeluruh, bukan parsial.
Menurutnya, peningkatan belanja untuk kebutuhan masyarakat tetap terjadi jika dilihat secara agregat. “Jangan hanya melihat satu jenis belanja daerah atau satu jenis belanja pusat, tapi secara keseluruhan belanja untuk kebutuhan masyarakat itu meningkat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan dan pembangunan fisik tersebut dibiayai oleh uang pembayar pajak. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam mengawasi realisasi pembangunan di lapangan menjadi sangat penting agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

