Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar, Tapi Masih Aman
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Dirjen SEF) Febrio Kacaribu memproyeksikan bahwa defisit APBN 2025 akan terjaga di bawah 3% dari PDB meskipun berpotensi melebar dari prediksi awal. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan melihat perkembangan defisit dalam dua pekan terakhir Desember 2025.
“Ya, outlook-nya kan 2,78% [dari PDB]. Ini kita sedang lihat dua pekan terakhir,” kata Febrio, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Febrio menyebut defisit berpotensi melebar. Tapi, pelebaran defisit dari outlook-nya dipastikan tetap dijaga di bawah 3%. “Kalaupun nanti melebar, kita akan tetap jaga di bawah 3%” ujar dia.
Febrio mengatakan, pihaknya masih terus menghitung potensi penerimaan pajak yang diperkirakan tak sesuai dengan target APBN 2025. “Akhir tahun kan kita coba kalibrasi, teman-teman penerimaan sedang bekerja,” jelas dia.
Baca Juga
Purbaya Pastikan APBN yang Dijalankan Tak Mencekik Perekonomian
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak APBN 2026 akan mengalami shortfall atau tak tercapai dari target. Hingga Oktober 2025, penerimaan pajak mencapai Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari outlook 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun. Angka ini juga lebih rendah yaitu 66,64% jika dibandingkan postur APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Purbaya mengatakan selama dua bulan terakhir pihaknya akan berusaha untuk mempertebal dompet pemerintah. Dengan begitu, meski terjadi shortfall, kontraksi terhadap penerimaan pajak tidak begitu dalam. “Melebar, ya lebar, tapi nggak melebar lebih parah gitu,” kata dia.
Purbaya enggan menyebut angka penerimaan pajak. Alasannya, angka penerimaan tersebut masih terus bergerak. “Yang jelas tahun depan akan berubah, saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on,” ujar dia.
Dengan kontraksi penerimaan pajak, Purbaya meyakini defisit yang dipancang pemerintah sebesar 2,78% dari PDB atau Rp 662 triliun akan bergerak lebih besar.
“Mungkin akan lebih besar sedikit tapi saya tekan di bawah 3%. Jadi secara undang-undang masih aman,” kata dia.

