Mahendra: Mesin Pertumbuhan Ekonomi Geser ke Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai, pada paruh pertama 2023 ini, mesin pertumbuhan ekonomi nasional telah bergeser ke konsumsi rumah tangga dan investasi. Untuk terus menggerakkan mesin pertumbuhan itu diperlukan pembangunan kekuatan-kekuatan ekonomi di daerah.
“Pembangunan kekuatan-kekuatan ekonomi di provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa bukan lagi opsional, tapi prasyarat utama jika Indonesia ingin tumbuh terus secara berkelanjutan. Mengutip dari (pahlawan) Mohammad Hatta, Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa,” kata Mahendra dalam pidato upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang dilakukan pegawai OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023.
Ia mengatakan, guna memaknai tema peringatan hari Kemerdekaan tahun ini “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, semangat tersebut harus diwujudkan OJK dalam tindakan nyata, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sebagai sumber kekuatan perekonomian nasional. OJK juga telah dan akan terus melakukan transformasi dan perubahan organisasi untuk menjadi lembaga negara yang semakin berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
“Langkah transformasi dan perubahan telah kita hasilkan bersama-sama untuk menjadikan OJK yang jauh lebih baik, dan adaptif terhadap perkembangan zaman dan harapan stakeholders. Pembenahan dilakukan pada aspek organisasi, SDM, budaya, proses bisnis, dan sistem informasi serta penguatan penegakan hukum untuk memperkokoh integritas sistem keuangan,” kata Mahendra.
Menurutnya, penguatan internal dan integritas OJK juga dilakukan dari aspek tata kelola, meliputi audit internal berbasis risiko dan teknologi informasi, pengelolaan risiko prioritas dan strategis, fungsi review dan konsultansi, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh satuan kerja.
Berbagai penyempurnaan pada aspek pengaturan, pengawasan, dan perizinan Lembaga Jasa Keuangan maupun pelindungan konsumen juga terus dilakukan dalam mendukung stabilitas sistem keuangan dan sistem perekonomian nasional. “Selain itu, sesuai mandat UU P2SK, OJK telah membentuk satuan kerja koordinasi pengawasan dan perizinan terintegrasi, penguatan pengawasan market conduct, pembentukan satuan kerja yang mengintegrasikan pelaporan lembaga jasa keuangan serta pengelolaan data dan statistik, serta reorganisasi struktur Kantor OJK di daerah. Mari seluruh insan OJK mendukung penuh transformasi tersebut, mewujudkan One-OJK dan memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan untuk terus melaju menuju Indonesia Maju,” imbuh Mahendra.

