Kantor Purbaya Dorong Daerah Terbitkan Obligasi Daerah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mendorong penerbitan obligasi daerah atau municipal bond. Gagasan untuk penerbitan obligasi daerah muncul seiring kemampuan daerah untuk mencari sumber pendapatan tambahan.
“Dari dulu kita mendorong untuk obligasi daerah. Itu best practice. Apalagi untuk yang kapasitas fiskalnya kuat,” jelas Febrio, saat taklimat media, di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Febrio menjelaskan pemerintah daerah perlu menjelaskan sejumlah proyek yang akan dibuat sebelum menerbitkan obligasi daerah. Pemda perlu menjelaskan pula return hingga dampaknya pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga si calon investor, kalau dia nanti beli municipal bond,” ucap dia.
Febrio mengatakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu sempat memberikan pelatihan kepada pemerintah daerah untuk penerbitan obligasi.
Baca Juga
Menanti Obligasi Daerah untuk Perkuat Pembangunan dan Pasar Modal
“Kalau makin banyak pemda yang bisa melakukan itu makin baik. Artinya, mereka langsung berhadapan dengan pasar,” jelas dia.
Beberapa daerah misalnya, seperti Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi terus didorong untuk menerbitkan obligasi daerah. “Jadi bagus kalau sudah mulai ada inisiatif, berarti dia sudah melihat peluangnya. Tentunya kita akan dukung,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat meminta izin ke Purbaya mengenai pembiayaan kreatif bagi pemerintah provinsi. Ini dilakukan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun pada 2026. Penurunan ini terjadi karena transfer ke daerah (TKD) untuk DKI Jakarta hanya berkisar Rp 11,15 triliun untuk tahun mendatang.
“Kami meminta izin ke Kementerian Keuangan untuk menyetujui creative financing di antaranya melakukan JCF atau obligasi daerah atau sebagainya, yang memang belum ada,” ujar Pramono.
Selain itu, Pramono juga berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta dapat menggunakan dana Rp 200 triliun yang disuntik di himpunan bank milik negara (Himbara).
Pada Juli 2025 lalu, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan JCF didesain agar menjadi pendorong berbagai proyek pembangunan yang menjamin inklusivitas spasial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta yang inklusif. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang muncul dapat memberi ruang kelompok-kelompok tak beruntung.
Yustinus memaparkan Jakarta butuh dana sebesar Rp 1.064 triliun untuk membangun pembangunan selama periode 2025-2029. APBD Jakarta selama periode itu hanya mampu membiayai sekitar Rp 400 triliun.
Baca Juga
Rp 200 Triliun 'Udah' Turun ke Himbara, Sekarang Giliran Bank Daerah Kebagian
Selain menjadi lembaga pembiayaan, JCF diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan kreatif di luar APBD dan mengelola obligasi daerah atau municipal bond.
“Harapannya akhir tahun ini sudah terbentuk secara kelembagaan, lalu kita bisa jalankan di 2026,” kata Yustinus, dalam diskusi berjudul, Menggali Potensi Green Sukuk untuk Pendanaan Infrastruktur Transportasi Ramah Lingkungan di Jakarta, yang tayang di YouTube.

