Dana Pemda yang 'Parkir' di Bank Capai Rp 233,11 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Total dana pemda yang 'ngendon' di bank yaitu Rp 233,11 triliun.
“Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu Rp 192,57 triliun,” kata Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/9/2025).
Suahasil berharap pemerintah daerah dapat terus mendorong akselerasi belanjanya. Dengan begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.
Pengendapan dana tertinggi terjadi di Pulau Jawa. Dengan 119 pemda memarkir dananya sebesar Rp 84,77 triliun di bank, atau 36,37% dari total dana yang mengendap.
Untuk pemerintah kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, sebanyak 61 pemkab/pemkot memarkir dana total Rp 51,34 triliun atau 22,03% dari total dana mengendap. Sementara dana mengendap dari 164 pemda Pulau Sumatera tercatat sebesar Rp 43,63 triliun atau 16,71% dari porsi total porsi dana pemkot/pemkab yang tersimpan di bank.
Baca Juga
Jaga Stabilitas Politik dan Sosial Jadi Alasan Anggaran TKD 2026 Ditambah
Di Pulau Sulawesi terdapat 87 pemda yang masih menahan dananya dengan total sebesar Rp 19,72 triliun atau 8,27% total. Sebanyak 67 pemda di Maluku dan Papua memarkir dana sebesar Rp 17,34 triliun. Berikutnya di Bali dan Nusa Tenggara terdapat 44 pemda yang dananya masih mengendap dengan nilai Rp 16,75 triliun.
Suahasil mengatakan transfer ke daerah (TKD) hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp 571,5 triliun atau 62,1% dari pagu APBN. Realisasi TKD ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya karena adanya perbaikan penyampaian dan pemenuhan syarat salur oleh pemda.
Meski begitu, Suahasil mengakui sejumlah perlambatan dalam APBD. Secara rata-rata belanja daerah terkontraksi 14,1% seiring pergantian kepemimpinan dan kebijakan efisiensi.
Ini terlihat dari empat komponen belanja yang terkontraksi.
Belanja pegawai misalnya, hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 281 triliun atau turun -1,5% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 285,2 triliun. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 170,1 triliun baru turun -10,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 190,2 triliun.
Sementara itu belanja modal juga seret. Pada Agustus 2025 belanja modal baru mencapai Rp 44,9 triliun atau terkontraksi -32,6% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp Rp 66,5 triliun.
Bagian belanja lainnya juga turun hanya sebesar Rp 128,4 triliun atau terkontraksi -30,7% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 185,3 triliun.

