Prabowo Siapkan Bonus Rp 600 Ribu untuk Pekerja Hotel dan Kafe
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memperluas kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Setelah menyasar sektor padat karya, kebijakan ini juga akan diberlakukan bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Menurut Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif ini berlaku untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 10 juta, dengan estimasi anggaran Rp 480 miliar.
“Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah,” kata Airlangga saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Airlangga, keputusan pemerintah untuk memperluas penerima manfaat PPh Pasal 21 ke sektor pariwisata bukan tanpa alasan. Ia menyebut pemerintah menilai saat ini sektor pariwisata tengah mengalami tekanan sehingga membutuhkan stimulus ekonomi yang memadai.
Lewat kebijakan ini, pemerintah menyiapkan bonus hingga Rp 600.000 bagi para pekerja horeka.
“Diharapakn 482 ribu orang bisa manfaatkan dan benefitnya mereka bisa manfaatkan angka 60 ribu - 400 ribu tambahan per orang sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” lanjutnya.
Airlangga menjelaskan perluasan penerima manfaat PPh 21 DTP ini dalam pelaksanaannya akan memberikan insentif berupa 100% PPh untuk sisa tahun pajak tahun 2025 atau selama tiga bulan. Untuk insentif ini, ia mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 120 miliar.
Untuk mengetahui secara rinci kebijakan Paket Ekonomi yang diluncurkan pemerintah, simak pernyataan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (15/9/2025):
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya didampingioleh Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya. Tadi hadir dalam rapat bersama Bapak Presiden, dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebutuhan yang akan diambil yang bernama Program Paket Ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Nah, dari 8 program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain, yang di-link and match-kan atau dikerjasamakan dengan sektor industri agar menerima manfaat.
Tahap pertama 20 ribu orang, dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP).
Baca Juga
Menkeu Purbaya Sebut Defisit Tak Akan Membengkak Gegara Paket Ekonomi
Program ini berlangsung 6 bulan, dengan anggaran yang sudah disediakan sebesar Rp198 miliar. Yang kedua terkait dengan perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yang kemarin sudah diberlakukan untuk sektor padat karya. Ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.
Target penerimanya 552 ribu pekerja, dan diberikan 100% PPh untuk sisa tahun pajak 2025, atau 3 bulan. Anggarannya sebesar Rp120 miliar.
Kemudian, bantuan pangan juga dilanjutkan untuk 2 bulan, yaitu 10 kilogram beras di bulan Oktober–November. Nanti akan dievaluasi untuk bulan berikutnya, Desember. Dana yang diperlukan sebesar Rp7 triliun.
Kemudian, program bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi ini bagi pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik. Target penerimanya 731.361 orang.
Diberikan diskon 50% untuk JKK dan JKM. Kita berharap ini bisa diterima oleh ojol, dengan dana yang diperlukan Rp35 miliar yang disiapkan oleh BPJS. JKK mencakup santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat tetap 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan manfaat jaminan kematian total Rp42 juta.
Kemudian manfaat layanan tambahan dari program perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tahu BPJS Ketenagakerjaan punya program pembiayaan perumahan. Nah, bunganya diturunkan, sebelumnya BI Rate + 5 persen diturunkan menjadi BI Rate + 3 persen. Untuk penerima manfaat bisa digunakan untuk mencicil rumah atau uang muka (down payment).
Bagi developer bunga yang tadinya BI Rate + 6 persen diturunkan menjadi BI Rate + 4 persen. Semua ini dengan relaksasi SLIK dari OJK. Target anggaran Rp150 miliar ditanggung BPJS. Tahun ini ditargetkan mencapai 1.000, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya untuk mendukung program Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah.
Selanjutnya, percepatan deregulasi melalui PP 28, yaitu integrasi sistem kementerian/lembaga dan rencana daerah dan tata ruang (RDTR) ke OSS. Jumlah daerah yang awalnya hanya 50 kabupaten kota akan ditingkatkan menjadi 170-an kecamatan, dan diharapkan tahun depan bisa ditambahkan.
Untuk RDTR, disediakan dana Rp3,5 miliar per RDTR. Badan Informasi Geospasial akan menyediakan data sehingga OSS punya fiktif positif dalam 20 hari kerja. Artinya, bila proses tidak selesai, maka otomatis akan berlaku. Total kebutuhan dana diperkirakan Rp1 triliun.
Kemudian, pilot project di beberapa program di kota besar. Salah satunya di Jakarta untuk mendukung gig economy, dengan penyediaan working space. Ini akan diikuti piloting di beberapa daerah lain, Jawa Barat, Jakarta, Timbanan, Bali, Menado, Makassar, dan Batam. Di Jakarta menggunakan dana yang sudah tersedia di Jakarta dan juga didorong dana dari Ekraf.
Baca Juga
Menkeu Purbaya: Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Tak Ada Tenor 6 Bulan
Lanjut ke paket 4. Tadi yang 8 sudah saya jelaskan, untuk akselerasi di 2025. Ada 4 program yang akan dilakukan di 2026. Pertama, terkait PPh Final bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar setahun, itu pajak finalnya sebesar 0,5 persen dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak diperpanjang tiap tahun, melainkan diberikan kepastian sampai dengan 2029.
Tahun 2025 dialokasikan Rp2 triliun. Kemudian jumlah wajib pajak yang sudah terdaftar 542 ribu, menurut Kementerian Keuangan. Kemudian masih diperlukan revisi PP.
Kemudian, perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk sektor pariwisata (horeka: hotel, restoran, kafe). Program ini dilanjutkan tahun depan, sehingga ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor Horeka masih ditanggung pemerintah dengan anggaran Rp480 miliar untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Di industri padat karya, alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit ini juga dilanjutkan perpanjangan PPh 21 DTP, yang 10 juta ditanggung pemerintah dengan target 1,7 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Tahun ini dialokasikan Rp800 miliar, dan akan dilanjutkan tahun depan.
Keempat, diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah. Program ini diperluas, tidak hanya untuk ojol atau ojek pangkalan, tapi juga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga. Targetnya 9,9 juta pekerja dengan perkirakaan anggaran Rp753 miliar.
Selain itu, juga dibahas dengan Presiden paket penyerapan tenaga kerja dari program unggulan. Pertama, Koperasi Desa Merah Putih dengan 80 ribu karyawan baru, diperkirakan menyerap 681 ribu pekerja, target sampai 1 juta orang pada Desember 2025.
Kedua, Kampung Nelayan Merah Putih dengan target 100 desa tahun ini, diperkirakan menyerap 8.645 tenaga kerja. Jangka panjang 4 ribu titik, bisa menciptakan 200 ribu lapangan kerja.
Kemudian, revitalisasi tambak di Pantura dengan luas 20 ribu hektare, menyerap 168 ribu tenaga kerja.
Keempat, modernisasi kapal nelayan sebanyak 1.000 unit, diperkirakan menciptakan 200 ribu lapangan kerja baru. Ada kapal 30 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 150 GT sebanyak 200 unit, kapal 200 GT sebanyak 200 unit, kapal 300 GT sebanyak 170 unit, kapal 600 GT sebanyak 10 unit, dan kapal 2.000 GT sebanyak 2 unit untuk pelaku usaha eksisting BUMN atau Jaladri.
Kemudian , program perkebunan rakyat, yaitu penanaman kembali 870 ribu hektare oleh K/L dan Kementerian Pertanian. Diharapkan bisa membuka lapangan kerja lebih dari 1,6 juta dengan komoditas prioritas: tebu, kakao, kelapa, kopi, mente, dan pala.
Selanjutnya, terkait paket penyerapan likuiditas yang mungkin akan ditambah oleh Menteri Keuangan. Menteri keuangan juga usulkan pembentukan Tim Akselerasi Program Prioritas yang dipimpin oleh Menteri Perekonomian dan Menteri Pembangunan, dengan wakil Menteri Keuangan, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri PPN Bappenas, berangotakan menteri-menteri terkait. Tim ini diharapkan segera dijelaskan tugas dan fungsinya oleh Menteri Keuangan. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan seluruh pihak yang terlibat.

