Prabowo Bentuk Badan dan Kementerian Baru, Purbaya Beri Sinyal Tak Tambah Anggaran Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteru Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menjawab soal rencana penambahan alokasi anggaran tahun ini setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk dua badan dan satu kementerian baru.
Terkait hal itu, Purbaya memberikan sinyal pemerintah tidak akan menambah anggaran baru untuk dua badan dan satu kementerian baru tersebut.
“Enggak, saya pikir udah diakomodasi dalam anggaran anggaran yang sudah ada, tambahannya gak terlalu besar,” katanya saat menyampaikan keterangan pers usai pertemuan terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Purbaya, alih-alih membahas alokasi anggaran untuk badan-badan dan kementerian baru tersebut, pertemuannya dengan Prabowo justru membahas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengungkap Prabowo sempat menanyakan peluang penambahan anggaran TKD untuk tahun ini.
Baca Juga
Purbaya soal Unggahan ‘Agen CIA’ Sang Putra: Masih Kecil, Tidak Ngerti Apa-Apa!
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung,” ungkapnya.
Namun ia enggan memberikan detail hasil pertemuan tersebut secara lebih jauh. Tetapi ia memastikan, kebijakan terkait anggaran TKD saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan DPR.
“Masih kita diskusikan dengan DPR,” ujarnya.
Sebagai informasi Prabowo melantik Didit Herdiawan Ashaf, Darwin Trisna Djadawinata, dan Suhajar Diantoro sebagai kepala dan Wakil kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa pada 25 Agustus 2025 lalu. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 76/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan kepala dan wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Selanjutnya, Prabowo juga melantik Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Pengangkatan ini berdasarkan Keppres RI Nomor 77/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.
Terbaru, Prabowo juga melantik Muhammad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzhar sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah pada Senin (8/9/2025) lalu. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

