BI Siapkan SWF Syariah Bidik Dana Jumbo dari Timur Tengah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji pembentukan sovereign wealth fund (SWF) berbasis syariah. Langkah ini diarahkan untuk memperdalam pasar keuangan syariah nasional sekaligus membuka pintu pendanaan dari negara-negara Timur Tengah.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, wacana tersebut mencuat karena pasar keuangan syariah di Indonesia masih tergolong dangkal, baik dari sisi aset maupun transaksi harian. Menurutnya, SWF syariah dapat menjadi wadah strategis untuk menampung dana investasi yang mencari instrumen sesuai prinsip syariah.
“Di dalam tim saya bicara, kita coba yuk bikin SWF yang syariah karena itu bisa menampung dana-dana middle east (Timur Tengah) yang mungkin mereka juga mencari tempat investasi sekarang ini,” ujar Destry dalam Sarasehan Ekonomi Syariah 2025 yang dipantau daring, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Kamis (7/8) Meski Posisi Cadev Menurun per Juli 2025
Berdasarkan data BI, total aset perbankan syariah pada Juli 2025 tercatat Rp 940 triliun atau hanya 7,35% dari total aset perbankan nasional. Rata-rata transaksi harian pasar uang syariah baru mencapai Rp 2 triliun atau sekitar 4% dari pasar uang konvensional.
Destry menambahkan, keterbatasan tersebut berdampak pada kemampuan pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan syariah. Ia menilai, inovasi instrumen pembiayaan syariah perlu dipercepat, termasuk pengembangan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk korporat, dan sukuk wholesale yang dapat dijual ke ritel.
“Jadi akhirnya kita nabung di BSI, tidak hanya dalam bentuk plain vanilla. Inovasi seperti itu perlu dilakukan dan memberikan kemudahan buat nasabah,” katanya.
Inovasi instrumen
Selain SWF syariah, BI juga mendorong implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang Syariah. Cetak biru ini berfokus pada tiga pilar, yaitu peningkatan produk, partisipan, dan pembentukan harga yang efisien.
Destry mengungkapkan, perbedaan harga (pricing) antara pasar uang syariah dan konvensional masih cukup besar, yakni sekitar 49 basis poin atau hampir 0,5%. Menurutnya, memperluas akses dan likuiditas pasar uang syariah akan menjadi kunci untuk mempersempit selisih tersebut.
Baca Juga
Pembayaran Utang dan Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa RI Turun ke US$152 Miliar
Salah satu instrumen yang tengah dikembangkan adalah Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Saat ini, partisipan SukBI hanya terbatas pada perbankan. Ke depan, BI akan meluncurkan SukBI versi plus plus, dengan volume yang lebih besar dan akses diperluas ke investor institusi lain, termasuk dana pensiun syariah.
“SukBI akan kita kembangkan menjadi SukBI plus plus. Artinya SukBI yang lebih baik dari sekarang, volume makin besar dan partisipannya tidak hanya bank tetapi juga dana pensiun syariah,” pungkas Destry.

