Airlangga Sebut telah Sosialisasikan Tarif Resiprokal AS ke Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah telah menyosialisasikan penerapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) sebesar 19% kepada para eksportir dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Tarif tersebut mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
“Seperti kemarin, waktu dikenakan 10%, itu langsung. Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin dan eksportir,” ujar Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, Airlangga menyebut bahwa Indonesia belum memutuskan pengenaan tarif 0% untuk produk-produk asal AS. Keputusan terkait hal itu masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah. “Sedang dalam pembahasan, terima kasih,” ucapnya singkat.
Pemerintah AS sebelumnya mengumumkan bahwa mulai 7 Agustus 2025, tarif resiprokal akan diberlakukan terhadap 92 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk meningkatkan daya saing produk ekspor AS di pasar global.
Baca Juga
Mendag Budi Pede Tarif Trump 19% Bakal Dongkrak Ekspor Indonesia ke AS
“Sudah diumumkan (tarif) 92 negara dan Indonesia, seperti kita ketahui, sudah selesai (sepakat) dan berlaku tanggal 7 (Agustus),” jelas Airlangga di kantornya, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa hampir seluruh negara di kawasan ASEAN telah masuk dalam daftar mitra dagang yang dikenai tarif baru tersebut. Indonesia, bersama Thailand dan Malaysia, dikenai tarif sebesar 19%, sementara Singapura mendapatkan tarif paling rendah.
“Seluruh negara ASEAN hampir selesai dan negara-negara yang di ASEAN (tarifnya) 19%, kecuali Singapura yang tarifnya paling rendah,” kata dia.
Kendati menghadapi kenaikan tarif, Airlangga tetap optimistis bahwa komoditas ekspor Indonesia masih memiliki daya saing kuat, terutama jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang memiliki struktur ekspor serupa. “Selama ini juga sama, punya competitiveness terhadap Thailand maupun Malaysia. Sektornya agak mirip, tapi ada perbedaan juga. Yang penting, India agak tinggi sedikit,” jelasnya.
Dengan posisi tarif yang serupa dengan negara pesaing utama, pemerintah berharap pelaku industri dalam negeri dapat menjaga daya saing ekspor nasional di tengah dinamika perdagangan global yang terus berkembang.

