Mendag Bongkar Gudang HP ilegal Rp 17,6 M yang Rakit Ulang Barang Bekas, Ada iPhone hingga Oppo
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyitaan gudang yang memproduksi smartphone ilegal atau rekondisi dari barang bekas beserta aksesoris lainnya, seperti casing, baterai, hingga kabel charger senilai Rp 17 miliar. Ada merek Vivo, Oppo, Redmi, hingga iPhone.
Mendag Budi menyebutkan, terdapat 5.100 hand phone (HP) senilai Rp 12,08 miliar yang disita karena terindikasi palsu dengan cara dirakit ulang. Adapun untuk aksesoris sebanyak 747 koli senilai Rp 5,54 miliar. "Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17,6 miliar," ucap Mendag Budi saat konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga
Mendag Budi menjelaskan, hand phone dan aksesorisnya yang dirakit dan diproduksi di gudang ini dijual secara online atau melalui marketplace. Produk-produk tersebut berasal dari China dan masuk secara ilegal ke Indonesia melalui Batam.
"Jadi barang-barang ini semua produk ilegal dari China. Kemudian kegiatan dan produksi ini sudah dimulai sejak pertangan 2023, jadi sudah 2 tahun. Semua produknya ditemukan, dijual di marketplace," paparnya.
Perusahaan Trump Luncurkan Smartphone Rp 8 Jutaan 'Made in USA', Secanggih Apa?
Lebih lanjut, Mendag Budi juga mengungkapkan, gudang tersebut memproduksi 5.100 unit hand phone dalam waktu 1 pekan. Kemudian, produk tersebut dirakit kembali dengan bahan rekondisi, sehingga ketika dijual akan terlihat seperti barang baru.
"Jadi kalau kita lihat ini casing-nya ini second semua. Ada yang merek Vivo, Oppo, Redmi. Ya ini kalau teman-teman lihat ini bekas semua sebenarnya, kemudian diproses seolah-olah menjadi baru. Oh ini juga ada iPhone, jadi semua diproduksi lagi," bebernya.

