Rhenald Kasali: Jangan Terlena Tarif 19%, Indonesia Harus Perbaiki dan Tekan Biaya Produksi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dan Founder Rumah Perubahan Rhenald Kasali menyatakan bahwa penetapan tarif 19% oleh Amerika Serikat (AS) untuk produk Indonesia bukanlah jaminan untuk daya saing yang kuat.
Ia menilai, Indonesia justru harus waspada dan segera melakukan pembenahan struktural agar tidak tertinggal dari negara-negara tetangga.
“Memang tarif kita lebih rendah dibanding beberapa negara tetangga, tapi jangan terlena. Negara seperti Vietnam melakukan transformasi besar-besaran dan menciptakan ekonomi yang sangat kompetitif,” ujarnya, dalam media group discussion yang digelar DBS Indonesia, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga
Makin Kinclong, Emas Antam Naik Rp 24.000 di Tengah Drama Tarif Trump
Menurut Rhenald, meskipun pemerintah Indonesia sudah membangun infrastruktur secara masif di era Presiden Jokowi, namun masih banyak sektor yang bekerja secara parsial. Akibatnya, biaya logistik Indonesia masih tergolong tinggi dan menjadi beban tambahan bagi pelaku industri.
“Kalau dilihat memang kita lebih rendah tarifnya, tapi di negara tetangga ini juga terjadi penurunan cost. Jadi kalau kita hanya melihat tarif, seakan-akan lebih baik,” katanya.
Ia mencontohkan, produk tekstil dari Indonesia dihargai US$ 1 juta per ton, sedangkan dari Malaysia hanya US$ 800.000. Walaupun Malaysia dikenakan tarif 30%, dengan harga yang lebih murah, mereka tetap lebih kompetitif.
Baca Juga
Jisdor Catat Kurs Rupiah Melemah Imbas Menguatnya Dolar AS Jelang Deadline Tarif Trump
Pembeli di pasar global saat ini, lanjut Rhenald, akan selalu mencari harga yang lebih murah, bukan hanya melihat nominal tarif. Oleh sebab itu, penurunan tarif harus dibarengi dengan efisiensi di berbagai lini, termasuk logistik, teknologi, dan biaya administrasi.
Dalam ekosistem digital Indonesia, ia memberi contoh, penerapan biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikenakan biaya Rp 3.000 per transaksi. Jika terjadi gangguan koneksi, pelaku usaha bisa terkena biaya berkali-kali. Ini menambah beban operasional yang sebenarnya bisa dihindari.
“Oleh karena itulah maka ekosistem ini harus ditata. Ini kesempatan bagi kita dengan adanya penetapan tarif seperti ini kita harus melihatnya lebih dalam, jangan kita terlena,” ucap Rhenald.
Ia mendorong pelaku usaha untuk meniru strategi negara lain seperti Cina yang mampu memelopori produksi dengan biaya super murah (ultra low cost production). Menurutnya ini bukan sekadar teknologi, tapi soal pola pikir dan ekosistem yang dibangun secara kolaboratif.
“Jadi dampaknya (tarif 19%), jangan hanya lihat perbandingan tarif, tapi juga lihat apakah kita melakukan efisiensi atau tidak. Ekosistem kita tidak perbaiki atau tidak,” kata dia.

