KPPU Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Beras Mahal, Ada Indikasi Kartel?
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk menginvestigasi lonjakan harga beras yang terjadi belakangan ini.
Anggota KPPU Hilman Pujana menjelaskan tim khusus ini terdiri dari tim kajian dan tim penegak hukum yang akan fokus untuk mencari temuan-temuan terkait kenaikan harga dan kelangkaan beras di ritel modern.
Baca Juga
Gelar FGD dengan Pemerintah dan Pengusaha, KPPU Temukan Penyebab Harga Beras Mahal
“Jadi memang kita concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dan tim penegakan hukum,” ucap Hilman di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Hilman mengatakan tim khusus yang dibentuk KPPU masih melakukan sejumlah penelitian, pengumpulan data, dan informasi. Untuk itu, tim khusus ini belum menemukan adanya indikasi pelaku atau praktik kartel terkait lonjakan harga dan langkanya beras.
“Kita bicara indikasi kartel kan belum bisa kita simpulkan saat ini. Kita proses pengumpulan data informasi ini menjadi dasar kami, kami enggak bisa menyimpulkan di awal,” terangnya.
“Intinya kenapa kita membentuk tim khusus tentunya kami sudah melihat ada hal-hal yang tim KPPU perlu turun untuk melihat hal-hal di sektor-sektor ini,” kata Hilman menambahkan.
Baca Juga
Harga Gabah Diprediksi Mulai Turun, Harga Beras akan Segera Turun?
Sebelumnya, harga beras premium berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga hari ini mencapai Rp 16.000 per kilogram. Angka itu jauh melambung di atas HET pemerintah, yakni Rp 13.900 per kilogram.

