Meski Parlemen Minta Lebih Fleksibel, Pemerintah Tetapkan Inflasi 2026 1,5-3,5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menetapkan rentang inflasi untuk asumsi makro 2026 sebesar 1,5% hingga 3,5%. Sementara parlemen yang diwakili Fraksi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyarankan agar rentang tersebut dinaikkan menjadi 2% hingga 4% atau lebih fleksibel.
“Fraksi Gerindra berpendapat pemerintah perlu memperkuat ruang peningkatan daya beli masyarakat. Fraksi PKB berpendapat target pemerintah terlalu moderat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat pidato pada Sidang Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga
BPS Catat Inflasi Juni 2025 Sebesar 0,19% Secara Bulanan dan 1,87% Secara Tahunan
Menurut Sri Mulyani, rentang inflasi 1,5% hingga 3,5% pada 2026 ditetapkan dengan berkoordinasi Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. Rentang target tersebut mempertimbangkan ekspektasi harga tetap terjangkau. “Ini menjadi asas stabilitas di tengah kondisi global,” jelas dia.
Alasan lain rentang tersebut ditetapkan untuk melindungi daya beli masyarakat dalam kelompok berpendapatan rendah. “Inflasi yang tinggi jelas menggerus daya beli rakyat,” kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan, inflasi yang ditetapkan dalam rentang 1,5% hingga 3,5% juga untuk mendukung iklim investasi dan konsumsi domestik. Rentang itu dibuat agar pemerintah tetap antisipatif sehingga terjadi ruang fleksibilitas.
“Koordinasi pemerintah pusat dan daerah melalui TPID (Tim Pemantau Inflasi Daerah) telah berjalan sangat baik dan terus ditingkatkan. Langkah-langkah menjaga ketidakpastian terutama faktor iklim juga akan terus dijaga,” ujar dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juni 2025 sebesar 0,19% secara bulanan atau 1,87% secara tahunan. Sementara jika dilihat secara tahun kalender, inflasi tercatat sebesar 1,38%.
Baca Juga
Inflasi Juni 2025 Diprediksi Naik Tipis, Tekanan Datang dari Harga Pangan
“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 108,27 pada Juni 2025,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, dalam paparan Rilis BPS, dipantau daring, Selasa (1/7/2025).
Pudji menjelaskan, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar, yaitu makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,46% secara bulanan atau memiliki andil 0,13% terhadap nilai inflasi bulanan. Komoditas penyumbang inflasi bulanan yaitu beras dengan andil 0,04%.

