Upaya Substitusi Impor Tekstil Jangan Omon-Omon
Oleh Redma Gita Wirawasta,
ketua umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI)
INVESTORTRUST - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) terus mendukung upaya pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor. Ini baik importasi yang bersifat konsumsi maupun barang setengah jadi, yang digunakan sebagai bahan baku.
Komitmen substitusi impor yang terimplementasi dalam kebijakan pemerintah akan secara otomatis meningkatkan kinerja industri. Tapi sebaliknya, kalau itu hanya omon-omon, maka kondisi kinerja industri di Tanah Air akan turun.
Di sisi lain, kami menilai penunjukan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (DirJen) Bea dan Cukai akan menjadi tonggak komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan maraknya importasi ilegal. Memang, komandan Bea Cukai harus dari militer, mengingat mafia impor ini sudah terlalu kuat dan terus merajalela, itulah sebabnya kami mendukung penuh beliau dan siap membantu.
Baca Juga
Neraca Perdagangan Surplus Beruntun 60 Bulan, Capai US$ 0,16 Miliar April
Impor meningkat di tengah ekspor turun membuat surplus neraca perdagangan Indonesia anjlok, tinggal US$ 0,16 miliar pada April 2026. Infografis: Riset Investortrust.
Selesaikan Masalah Kuota Impor Tekstil
Terkait kebijakan lain, kami meminta Presiden juga segera menyelesaikan permasalahan kuota impor tekstil, yang menurut kami juga ada mafianya di kementerian terkait. Memang, di satu sisi industri memerlukan mekanisme Tata Niaga melalui Persetujuan Impor (PI) dan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai perlindungan, tapi di sisi lain, hal ini juga menjadi masalah karena menjadi penyebab kerusakan moral di kementerian-kementerian terkait karena menjadi mainan oknum birokrasi.
Maka wajar, kalau kebijakan seperti antidumping atau safeguard ditentang oleh oknum birokrasi, karena menggangu permainan mereka bersama importir nakal yang selama ini menikmati fasilitas kuota berlebih. APSyFI menenggarai penolakan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terhadap rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk benang filament Partially Oriented Yarn-Draw Textured Yarn (POY-DTY) asal Cina, lantaran pengaruh kuat dari jejaring mafia impor kuota tekstil.
Cenderung Deindustrialisasi Tekstil
Berbagai permasalahan yang belum diselesaikan telah menghambat pertumbuhan tekstil di dalam negeri. Rendahnya pertumbuhan industri tekstil pun tak luput dari sorotan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil. Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil Agus Riyanto mengaku pihaknya pernah menyurati menteri perindustrian terkait turunnya kinerja industri sebagai akibat pemberian kuota impor yang tidak transparan, bahkan cenderung ugal-ugalan.
“Importasi ilegal memang menjadi satu masalah. Tapi, alat perlindungan lain terkait PI dan Pertek juga jadi masalah,” ungkap Agus.
KAHMI juga menyoroti pertumbuhan angka impor tekstil yang terus naik, dan di sisi lain utilisasi industri terus turun dan pertumbuhan industrinya melambat. Bahkan, cenderung terjadi deindustrialisasi dini. Dan mirisnya, justru angka kuota impor yang keluar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Pertek mengganggu industri dalam negeri.
Senada dengan APSyFI, KAHMI Rayon Tekstil juga mendukung upaya Presiden Prabowo memberantas mafia impor. Setelah Bea Cukai diperkuat pembersihannya, kami harap berlanjut pembersihan di K/L lain, sebagai bukti bahwa upaya substitusi impor bukan hanya omon-omon. Jadi, tidak perlu menjadikan kondisi eksternal global sebagai alasan penurunan kinerja ekonomi nasional, karena faktor dominan justru ada di kebijakan kita sendiri.
Jakarta, 22 Juni 2025

