Kemnaker Beberkan Alasan Keterlambatan Pencairan BSU
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 300.000 diakibatkan ada kendala dalam validasi data penerima.
Program BSU diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum Provinsi/Kabupaten/Kota. BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada Juni–Juli 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, setelah melalui proses pemadanan dan validasi data, BSU saat ini berada dalam tahap finalisasi.
"Jadi kebetulan kemarin agak sedikit lama ya masalah pemadanan data, validasi. Tapi itu semua sudah selesai, sekarang lagi finalisasi," kata Sunardi dalam sebuah diskusi publik bersama Kantor Komunikasi Presiden di Jakarta Pusat, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga
Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Sunardi juga menyebutkan bahwa dari total target 17,3 juta penerima BSU, sebanyak 4 juta data telah selesai diverifikasi. Ia memastikan bantuan akan segera disalurkan dan meminta para pekerja bersabar menunggu proses penyaluran.
"Target 17 juta tenaga kerja ini target. Sekarang kalau gak salah yang data yang sudah masuk verifikasi sudah sekitar 4 jutaan,"
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima dana dari Kementerian Keuangan pada Kamis (19/6/2025) untuk program BSU. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 10,72 triliun.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pencairan BSU dalam pekan ini, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani, menyampaikan singkat, "Bismillah, doakan teman-teman ya."
Baca Juga
LPEM UI: Akurasi Data Jadi Faktor Penting Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

