Pajak Neto Mei 2025 Menyusut 7,4% Secara Tahunan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menterian Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak secara neto hingga Mei 2025 mencapai Rp 683,26 triliun. Pajak neto tersebut didapat dengan mengurangi pajak bruto dengan restitusi.
Dari paparannya, pada Mei 2025, pajak neto yang masuk ke kas negara sebesar Rp 126,2 triliun. Angka ini turun -7,4% jika dibandingkan penerimaan bulan yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 136,2 triliun.
“Memang di neto ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo,” kata Anggito, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dari data yang didapat, penerimaan pajak secara total juga mengalami penurunan. Penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu tercatat sebesar Rp 760,4 triliun atau terkontraksi -10,13% secara tahunan.
Baca Juga
Gaji Ke-13 Sedot Anggaran Rp 49,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Belanja Modal
Tayangan yang dipaparkan menunjukkan beberapa jenis pajak secara neto mengalami penurunan. PPh non migas pada Mei 2025 berhasil dikumpulkan sebesar Rp 420 triliun atau mengalami penurunan sebesar -5,4%.
Penurunan juga terjadi terhadap PPN dan PPnBM. Jenis pajak ini terkumpulkan sebesar Rp 237,9 triliun. Tetapi, jika dibandingkan penerimaan tahun lalu, angka yang terkumpul mengalami kontraksi sebesar -15,4% secara tahunan.
Sementara itu, jenis PBB dan pajak lainnya masih mengalami kenaikan. Penerimaan pajak jenis ini naik 0,8% secara tahunan atau Rp 5,04 triliun.

