INDEF: Kenaikan PPN Bakal Ganggu Visi Indonesia Emas 2045
JAKARTA, investortrust.id - Peneliti Pusat Industri Perdangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan pemerintah sejak 2023 akan mengganggu visi Indonesia Emas 2045. Heri mengatakan kenaikan PPN akan menjadi tekanan pada komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakannya jangan kontraproduktif dengan tujuan besarnya. Apalagi katanya Indonesia ingin menjadi negara maju di 2045,” kata Heri saat diskusi “PPN Naik, Beban Rakyat Naik” yang digelar Indef, Rabu (20/3/2024).
Heri mengatakan salah satu pembentuk perekonomian yang langsung terdampak dari kenaikan PPN yaitu konsumsi masyarakat. Dia menyebut konsumsi masyarakat memiliki porsi 55% terhadap PDB.
Heri mengatakan kenaikan PPN membuat konsumen harus membayar lebih tinggi produk dan jasa yang diperolehnya. Sementara itu, di sisi lain tidak ada kenaikan penghasilan.
“Maka ini membuat daya beli lebih rendah. Jadi kenaikan biaya produksi dan konsumsi mengakibatkan daya beli yang lemah,” ucap dia.
Baca Juga
Stabilitas Ekonomi Tak Cukup bagi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan melemahnya daya beli, utilisasi produksi sektor riil dan retail akan menurun. Penjualan dengan begitu dikhawatirkan terkontraksi. “Dunia industri berikutnya akan menyesuaikan input produksinya,” ujar dia.
Untuk itu, dia berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan menaikkan tarif PPN sebesar 12% pada Januari 2025. Sebab, jika pelemahan konsumsi terus terjadi, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terhambat.
Kenaikan PPN ini, kata Heri juga berimbas pada daya saing produk Indonesia. Seharusnya, sebelum keputusan menaikkan PPN, pemerintah perlu memberi insentif ke industri, semisal insentif biaya transportasi logistik dan biaya energi.
“Supaya cost head to head industri Indonesia dan luar negeri nggak terlalu tinggi, sehingga daya saing kita bisa berhadapan,” ujar dia.
Ketatnya fiskal dan moneter
Dalam kesempatan yang sama ekonom Indef Abdul Manap Pulungan mengatakan, upaya menuju Indonesia Emas 2045 agaknya sulit tercapai dengan kebijakan fiskal seperti menaikkan PPN. Dia mengatakan sejak 2022, kebijakan fiskal dan moneter yang diterapkan terlalu ketat sehingga menyebabkan likuiditas perekonomian tergerus.
“Keduanya ini akan menyebabkan likuiditas di dalam perekonomian ini menurun,” kata Manan.
Manan mengatakan implikasi kenaikan PPN harus disertai dengan realisasi belanja pemerintah yang baik. Tetapi, kenyataannya, kondisi ini tak terjadi.
Manan menyontohkan, realisasi belanja pemerintah di sektor bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Data Bappenas menyebut akurasi bansos tak bagus masih di bawah 50%. Artinya duit kita sudah dikeruk dari PPN, ternyata data bansosnya nggak benar, itu semakin sakit hati,” kata dia.
Untuk itu, Manan berharap pemerintah bisa menahan diri untuk menaikkan tarif lain ketika sudah menaikkan tarif pajak. “Jadi kalau PPN sudah naik, hal-hal lain jangan dinaikin dulu. Tarif tol jangan dinaikin dulu, listrik jangan dinaikin dulu, agar kita tidak kena secara keseluruhan,” ucap dia.

