Politik Pendidikan, Penguatan Industri, dan Peningkatan Kesejahteraan
Bagian Pertama
Oleh DR Ing Ignatius Iryanto Djou Gadi Gaa, SF, M Eng Sc, CSRS,
Pemerhati Pendidikan dan Politik
INVESTORTRUST.ID - Banyak isu tidak penting -- jika tidak dibilang pembodohan -- mendominasi ruang publik kita akhir-akhir ini. Isu receh itu membuat kita melupakan beberapa issue paling strategis dalam rangka transformasi negeri ini menuju mimpi Indonesia Emas.
Dalam kacamata awam, saya melihat minimal dua problem paling serius. Pertama problem fiscal yang sebenarnya juga melanda dunia.
Solusinya adalah bagaimana strategi bisa meningkatkan foreign direct investment (FDI) ke Indonesia. Kelihatannya, pembentukan Danantara Indonesia diproyeksikan untuk tujuan ini, hanya belum jelas model business-nya seperti apa.
Baca JugaLayanan Worldcoin dan WorldID Dihentikan Kemenkomdigi, Mengapa?
Masalah kedua adalah peluang angkatan kerja yang membludak karena adanya bonus demografi. Solusinya sebenarnya sudah mulai dirintis di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan mendorong pendidikan vokasi.
Ini suatu model pendidikan yang memprioritaskan pada pembentukan keterampilan dan attitude yang inline dengan dunia kerja di bidang industri komoditas maupun industri jasa. Pendidikan model ini yang bisa memastikan bonus demografi menjadi bonus kesejahteraan bagi bangsa. Jika tidak, maka bonus demografi akan memberikan dampak pada bonus pengangguran, yang membawa kita pada kehancuran bangsa.
Kementerian Pendidikan pun di masa itu membentuk suatu dirjen baru, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, sehingga perhatian khusus bisa diberikan kepada bidang pendidikan ini. Selain fasilitas pendidikan yang ditambah serta ditingkatkan kualitasnya, mindset masyarakat yang memandang rendah pendidikan vokasi juga harus diubah.
Orang merasa lebih bergengsi belajar di suatu universitas dengan gelar sarjana, ketimbang belajar di pendidikan vokasi seperti politeknik dengan gelar diploma. PR ini belum diselesaikan, Dirjen Pendidikan Vokasi malah dibubarkan di kabinet Presiden Prabowo Subianto, walau sebenarnya ada pemekaran pada Kementerian Pendidikan. Ini kebijakan yang sebenarnya aneh dan keliru.
Salah satu aktor yang bisa membantu memberikan solusi pada masalah kedua ini adalah dunia korporasi.
Program CSR di Korporasi
CSR atau corporate social responsibility sudah menjadi tren umum di dunia korporasi. Pedoman globalnya dituangkan dalam ISO 26000. Penerapan CSR makin menguat, bersamaan dengan muncul dan menguatnya prinsip ESG di dunia korporasi, prinsip yang mengharuskan korporasi menyeimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam suatu korporasi.
Apa pun bentuk program yang diambil dalam praktek CSR, umumnya sering terjadi tarik-menarik antara kepentingan korporasi dengan kepentingan lingkungan serta sosial. Cukup lama CSR dilihat hanya sebagai cost center dari korporasi, yang mengurangi profit korporasi.
Para penggiat CSR sekian lama berjuang untuk meyakinkan dunia korporasi bahwa CSR yang baik justru akan meningkatkan profit dari korporasi, bahkan meningkatkan keberlanjutan dari korporasi. Formula ini menjadi jelas setelah Prof Michael Porter memperkenalkan pola CSV sebagai model kreatif dari program CSR.
CSV yang merupakan singkatan dari Creating Shared Value adalah pola CSR yang diusulkan formulanya oleh Prof Dr Michael Porter dari Harvard University. Prinsip yang digunakan adalah bahwa program yang dijakankan harus memberi nilai Bersama (shared value): benefit buat masyarakat dan lingkungan maupun profit bagi korporasi yang menjalankannya. Sebenarnya, sebelum Harvard memformulasikannya, prakteknya yang dirumuskan secara pragmatis sudah dilaksanakan di Indonesia.
Program pembinaan petani kedelai hitam oleh satu pabrik kecap nasional untuk memastikan keberlanjutan supply kedelai secara kuantitas maupun kualitas adalah penerapan dari prinsip CSV. Petani kedelai mendapatkan manfaat ekonomis, lingkungan terjaga karena praktek budi daya yang benar berkat bimbingan dari korporasi, sementara korporasi pun mendapatkan supply bahan baku utama yang continue dengan kualitas yang diinginkan.
Baca Juga
Ketika juga masih di bawah Presiden Jokowi, pemerintah mendorong pemanfaatan lahan tidur milik negara oleh rakyat. Pemerintah saat itu mendorong pola kolaborasi antara petani dengan korporasi, di mana korporasi menjadi offtaker-nya. Korporasi menjamin pasar bagi produk dari lahan tidur tersebut.
Ini sebenarnya merupakan pola CSV yang tidak lengkap. Dalam konsep CSV, korporasi harus juga aktif membina dan membimbing proses produksinya, dengan menyediakan bibit unggul, mendidik proses budi daya, teknik pemanenan, bahkan teknologi pascapanennya. Dalam CSV yang lengkap, korporasi mengeluarkan investasi awal di proses proses hulu, namun mendapatkan manfaatnya dengan memastikan rantai pasoknya terjaga baik kuantitas maupun kualitasnya.
Pabrik kecap yang membina petani kedelai dan menyerap produksinya sebagai bahan baku kecap telah menjalankan prinsip CSV secara lengkap dan berhasil. Desain program kehutanan sosial gagal, karena korporasi hanya didorong menjadi offtaker saja dan negara hanya menyediakan lahan. Aspek pembinan dalam proses budi daya, panen dan pascapanen tidak dilakukan. Itu sebabnya, program yang dirintis di masa Jokowi ini tidak kedengaran lagi gaungnya saat ini.
CSV bidang Pendidikan
CSV dalam bidang penguatan ekonomi relative mudah didesain, walaupun butuh konsistensi dan persistensi ketika dijalankan. Namun, bagaimana CSV ini diterapkan dalam dunia pendidikan?
Dalam konteks program CSR yang regular, hampir semua korporasi pasti menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar utama program CSR-nya. Alasannya sederhana, pendidikan diyakini oleh hampir semua pihak adalah pintu masuk paling effektif untuk mengurangi kemiskinan dan membangun peradaban.
Bentuk program CSR bidang pendidikan yang paling sederhana adalah pembagian alat tulis, buku, alat-alat olahraga, serta pakaian seragam buat para siswa atau mahasiswa. Bentuk yang sedikit lebih strategis adalah pemberian beasiswa kepada pelajar maupun kepada mahasiswa, baik untuk level S1 maupun S2 atau bahkan S3.
Program CSR bidang pendidikan yang lebih substantial dengan dampak yang lebih luas dan jangka panjang adalah penguatan dan pelatihan kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, bantuan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, serta digitalisasi proses-proses akademik, karena bisa meningkatkan kualitas pendidikan serta kualitas lulusan sekolah dan perguruan tinggi. Ini telah mulai dilakukan oleh banyak korporasi di Tanah Air.
Pola ini bisa dianggap sebagai tahap kedua dari program CSR bidang pendidikan yang bisa dilakukan oleh korporasi. Adaro Group lewat yayasan Adaro Bangun Negeri melakukan program-program tersebut, dengan menggandeng para consultant pendidikan profesional, begitu juga beberapa yayasan korporasi lainnya.
Tahap ketiga yang lebih sustain dan strategic adalah ketika korporasi mendirikan sekolah atau universitas dan membina bahkan membiayainya, hingga mampu mandiri sebagai lembaga pendidikan. Biasanya semua jenis program di atas diintegrasikan dalam program ini.
Ada beberapa grup korporasi yang melakukan hal ini, lewat yayasan yang dibentuknya. Ini misalnya Yayasan Djarum, yang membina seluruh Sekolah Kenengah Kejuruann (SMK) di Kota Kudus dan SMK-SMK tersebut menjadi pendidikan menengah vokasi yang sangat bermutu dan menghasilkan tenaga-tenaga trampil di berbagai bidang.
Royal Golden Eagle (RGE) Group lewat Tanoto Foundation mendirikan sebuah politeknik di Lampung. PT Caltex di Pekanbaru mendirikan politeknik Caltex Riau, yang kini telah menjadi salah satu politeknik swasta terbaik di negeri ini. Group Sinar Mas juga mendirikan sebuah politeknik di wilayah Berau, setelah Berau Coal diambil alih oleh grup ini.
Itu model CSR bidang pendidikan yang sangat substansiai, namun belum mencapai pola CSV. Benefitnya bagi perusahaan belum terencana secara terpadu dalam sistem yang didesain. Aspek benefit sosialnya bagi masyarakat sangat jelas, namun benefit bagi korporasi tidak terencana. Bisa ada benefit namun lebih bersifat kebetulan saja. (pd)

