Apa Pelajaran Manuver Tarif Impor Trump hingga 125%?
Oleh Muhammad Syarkawi Rauf,
Dosen FEB Universitas Hasanuddin, Ketua KPPU RI 2015-2018, mantan Dirut Berdikari, dan mantan Komut PTPN VI/IX
INVESTORTRUST.ID - Media CNN yang berbasis di Amerika Serikat menerbitkan tulisan berjudul “What trump actually wants from tariffs?” pada 11 Maret 2025. Presiden AS Donald Trump dengan Trumponomics meyakini bahwa instrumen tarif merupakan panacea untuk "Make America Great Again (MAGA)", atau membuat America rich again.
Panacea adalah istilah yang merujuk pada obat yang diklaim dapat menyembuhkan segala penyakit atau mengatasi segala kesulitan. Kata ini juga bisa digunakan secara negatif untuk menggambarkan solusi yang berlebihan untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk aneka persoalan yang membelit AS meski masih menjadi ekonomi terbesar dan adidaya dunia.
Baca JugaTrump Tunda Kenaikan Tarif dan FFR Bisa Turun 75 Bps, Rupiah Rebound
Banyak Solusi Tanpa Bebani Rakyat?
Kebijakan tarif supertinggi Trump dimaksudkan untuk membantu merestorasi sektor manufaktur dan memulihkan keseimbangan perdagangan AS dengan sejumlah negara. Kebijakan tarif ekstramelambung itu membuat harga barang impor menjadi lebih mahal, untuk melindungi produk dalam Negeri Paman Sam.
Kebijakan tarif resiprositas itu juga meningkatkan penerimaan bea masuk (BM) bagi negara dan membuat produk lokal dapat bersaing dengan barang impor. Penerimaan ini membantu pemerintah AS membayar utang dan mengatasi defisit anggaran.
Langkah tersebut dilakukan anak taipan properti terkenal di New York itu tanpa bermaksud membebani pembayar pajak di AS, dengan tarif pajak tinggi. Bahkan, pemerintahan Trump akan menjadi punya ruang fiskal untuk menurunkan tarif pajak.
Lebih jauh, kebijakan tarif tinggi mendorong relokasi investasi ke AS. Hal ini dipastikan membantu merestorasi sektor manufaktur AS, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru rakyatnya.
Baca Juga
Emas Lolos BM Tinggi, Tarif Impor TPT dan Alas Kaki Dinegosiasi
Visi Trump membuat America great again dan keyakinannya terhadap instrumen tarif untuk mengatasi banyak masalah perekonomian AS itu yang melatarbelakangi kebijakan tarif ekstratinggi. Awalnya, pada tahap pertama yakni mulai 5 April 2025 waktu AS, pemerintahan Trump mengenakan tarif impor sebesar 10% kepada semua negara, yang diumumkannya pada 2 April.
Pada tahap kedua, pemerintahan Trump mengenakan tarif supertinggi secara selektif kepada 60 negara. Kebijakan tarif resiprositas Trump ini sebagai tarif balasan atas kebijakan tariffs and non-tariff barriers yang diberlakukan oleh sejumlah negara terhadap produk AS, terutama Cina, yang merupakan ekonomi dan negara dengan populasi terbesar kedua di dunia.
Namun, formula tarif Trump dinilai tidak memiliki landasan teori ekonomi yang solid. Formulanya hanya mempertimbangkan surplus atau defisit perdagangan dengan suatu negara dibagi dengan total impor dari semua negara, dikali elastisitas permintaan terhadap harga barang impor (bernilai 4) dikali elastisitas harga terhadap tarif barang impor (bernilai 0,25).
Sebagai contoh, tarif impor terhadap Cina diperoleh dari pembagian antara defisit perdagangan AS - Cina sekitar US$ 295 miliar dibagi total impor AS dari semua negara sebesar US$ 440 miliar, sama dengan 67%. Hasil akhirnya adalah 67% dibagi dua sehingga diperoleh besaran tarif 34%, sebagai dasar tarif resiprositas putaran I dan ditambahkan dengan BM 20% yang sudah diberlakukan terhadap RRT.
Formula yang sama diberlakukan terhadap Indonesia sehingga diperoleh tarif mencapai 32%, Afrika Selatan 30%, India sebesar 26%, Malaysia 24%, Vietnam 46%, Kamboja 49% dan Thailand 36%.
Formula ini menunjukkan bahwa semakin besar surplus perdagangan dari suatu negara terhadap AS, maka semakin besar tarif impor yang diberlakukan terhadap negara bersangkutan. Bahkan, karena RRT melakukan retaliasi 2 kali dengan pengenaan tarif resiprositas 84% kepada barang AS, maka per 9 April waktu AS dikenai tarif AS 125%.
Padahal, pada 9 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan selama 90 hari untuk sebagian besar tarif resiprositas yang sebelumnya direncanakan, dengan mengurangi tarif tersebut menjadi 10% selama periode tersebut.
Gejolak di EMEs
Kebijakan tarif Trump menimbulkan ketidakpastian global, yang tecermin pada harga saham di berbagai negara anjlok. Investor dalam jangka pendek, khususnya di emerging market economies (EMEs) -- seperti Indonesia -- merelokasi portofolionya ke aset negara atau emas yang dianggap aman (safe-haven).
Demikian juga dengan nilai tukar mata uang EMEs mengalami depresiasi karena capital outflow, investor mencari mata uang safe-haven. Hal ini terjadi dengan rupiah yang terdepresiasi hingga 17.261 per dolar AS.
Di sisi lain, sejalan dengan Murice Obstfeld (Project Syndicate, 19/12/2024), kebijakan tarif tinggi Trump dapat menjerumuskan perekonomian AS dalam jangka pendek dan menengah ke dalam stagflasi. Kondisi buruk ini adalah kombinasi antara pelambatan pertumbuhan ekonomi, inflasi tinggi, dan pengangguran menggunung.
Menekan Indonesia
Kebijakan tarif Trump itu tentu saja berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia, melalui jalur perdagangan dan keuangan. Kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap gross domestic product (GDP/PDB) Indonesia mencapai sekitar 22,18% pada tahun 2024.
Tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia adalah AS sebesar US$ 26,3 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia yang paling terdampak adalah mesin/peralatan elektrik, pakaian dan aksesoris rajutan, alas kaki, serta pakaian dan aksesoris non-rajutan.
Bagi AS, ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 1% dari total impor AS. Impor AS tertinggi berasal dari European Union (EU) sebesar 18,5 persen dan Cina sebesar 13,4%. Di sini, EU dan Tiongkok yang paling terdampak negatif dari kebijakan tarif Trump.
Lalu, apa yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan tarif Trump, sehingga tidak mendistorsi pertumbuhan ekonomi nasional? Langkah pertama, inward-looking, meningkatkan konsumsi domestik dan meningkatkan efisiensi industri manufaktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Langkah kedua, reformasi tataniaga ekspor dan impor dengan menghilangkan hambatan tarif dan nontarif. Konsistensi pemerintah RI diperlukan untuk menghapus kuota impor terhadap barang-barang yang produksinya di dalam negeri sangat kecil, khususnya barang kebutuhan pokok.
Ketiga, outward-looking, melakukan negosiasi langsung, bukan retaliasi, dengan pemerintahan Trump untuk merelaksasi tarif terhadap produk ekspor Indonesia. Ini khususnya, pada produk ekspor Indonesia ke AS yang merupakan barang yang bersifat komplementer (tidak bersifat substitusi) dengan produk AS.
Langkah keempat, mencari pasar ekspor baru, seperti ke EU dan Timur Tengah. Ini mengingat ekspor Indonesia ke kawasan itu jumlahnya masih sangat kecil, khususnya untuk produk elektronik, tekstik dan produk tekstil (TPT).
Kabar baiknya, dalam menghadapi retaliasi dari Cina serta pemberlakuan tarif balasan dari Cina terhadap tarif AS, pemerintahan Trump mulai mencari mitra dengan membuka pintu negosisasi dengan Jepang dan Korea Selatan (Korsel).
Namun, pemerintah Indonesia tetap harus waspada mengingat kebijakan tarif Trump sejak awal ditujukan untuk mewujudkan keseimbangan perdagangan dengan sejumlah negara, pembiayaan defisit, dan membayar utang pemerintah AS (CNN, 11/03/2025). Kita harus belajar cermat, cerdik, dan konsisten melindungi kepentingan ekonomi dan kemajuan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia!

