Dirtylateral: Fair Trade ala Trump?
Oleh Suryani Motik,
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
INVESTORTRUST.ID - Beberapa dekade, Amerika Serikat mempromosikan kerja sama multilateral, friend shoring, dan free trade. Namun, pada 2 April 2025, ekonomi terbesar dunia itu memasuki era baru yakni “dirtylateral”, di mana langkah kerja sama yang lebih pragmatis akan ditempuh Presiden AS Donald Trump untuk mewujudkan America First.
Liberal Day bagi Trump merupakan bentuk dari “a bowl of noodle” dalam kerja sama geoekonomi ke depan, karena semangkok mi yang disajikan akan memerlukan waktu dengan teknik tarik menarik untuk menghasilkan mi yang berkualitas. Maka, “a bowl of noodle” merupakan reformat konflik geoekonomi baru yang ditabuh melalui kebijakan perdagangan internasional.
Baca JugaBI Harus Intervensi Jaga Rupiah dan Indonesia Terapkan Tarif Sama ke AS
Decoupling dan De-risking
Trump menilai selama ini AS sudah berbuat terlalu banyak menyubsidi perekonomian global yang membawa perekonomian negara lain maju serta berkembang, sedangkan Negeri Paman Sam masuk dalam gejala deindustrialisasi. Bahkan, secara lebih lanjut Trump menilai bahwa defisit neraca dagang yang dialami AS masuk dalam fase kondisi darurat nasional, yang harus segera ditangani.
Berdasarkan papan tarif yang ditunjukkan Trump, beberapa negara yang didominasi negara ASEAN masuk di dalamnya seperti Kamboja yang terkena tarif hingga 49%, Laos sebesar 48%, Vietnam sebesar 46%, Thailand sebesar 36%, Indonesia sebesar 32%, Malaysia sebesar 24%, dan Singapura dikenakan 10%. Negara BRICS juga disasar oleh AS, yakni Tiongkok yang dikenakan 34%, Afrika Selatan sebesar 30%, India sebesar 26%, dan Brasil sebesar 10%.
Tarif resiprositas yang menyasar berbagai negara dalam putaran pertama akan berdampak pada melemahnya nilai tukar berbagai mata uang global dan menguatnya indeks dolar AS. Pada putaran kedua akan berdampak negatif pada tingkat pertumbuhan ekonomi dunia dan memicu peningkatan inflasi global. Terakhir, akan berdampak pada peningkatan debt service ratio berbagai negara, yang dapat berujung pada debt fatigue (kelelahan berutang).
Melihat fenomena ini, maka dapat dipastikan akan munculnya blok ekonomi baru yang berasal dari develop and emerging countries. Ini terutama di negara-negara Asia dan Afrika, untuk bekerja sama mengembalikan tatanan baru dalam perdagangan. Hal yang menarik adalah terbukanya peluang kerja sama kembali antara Tiongkok dan India, yang sama-sama menjadi korban tarif AS.
Lanskap Retaliasi Global
Berbagai negara dipastikan akan melakukan retaliasi dari tarif resiprositas Trump, terutama negara Uni Eropa, BRICS (kerja sama antarpemerintah negara berkembang yang diinisiasi Brasil, India, Rusia, Cina, dan South Africa), dan negara yang selama ini masuk dalam radar “friend shoring” AS seperti Kanada serta Meksiko. Hal yang menarik adalah peta global value chain (GVC) akan sangat berubah, terutama terhadap Vietnam yang selama ini dianggap sebagai China plus one.
Pada tataran sebenarnya, kebijakan tarif resiprositas ini membuat peningkatan capital inflow ke AS. Namun, sepertinya Donald Trump lupa bahwa inflasi yang terjadi juga menurunkan nilai uang yang diterima AS.
Baca JugaAdapting to Global Shifts: Indonesia's Strategic Response to New U.S. Tariffs
Langkah pasti yang akan dilakukan oleh berbagai negara adalah membalas retaliasi terhadap produk pangan, energi, dan high-tech yang dimiliki AS. Bahkan, bukan tidak mungkin akan banyak negara yang melakukan “policy barrier” bagi perusahaan multinasional AS yang berinvestasi di negara mereka, sebagai bentuk balasan terhadap AS.
Retaliasi global ini akan memunculkan berbagai blok ekonomi baru, seperti kemitraan yang sudah terjadi antara Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, untuk menyikapi tarif sebesar 25% terhadap produk mobil yang tidak dibuat di AS. Blok lainnya -- seperti D-8, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), MIKTA, ASEAN, dan Uni Eropa -- dinilai akan lebih menguat dibandingkan sebelumnya, serta berpotensi menjadikan AS sebagai “global enemy”.
Dampak terhadap Indonesia
Pada jangka pendek, kebijakan ini akan berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah, yang akan membuat US dollar menguat. Dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pemerintah dapat memperluas fasilitas untuk sektor yang dikenakan kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ini seperti: 1) memberikan insentif seperti underlying swap; 2) memberikan fasilitas seperti cash collateral, giro, deposit, dan tabungan dengan imbal hasil yang menarik; 3) menjamin DHE tidak mengganggu gearing ratio.
Dari sisi investasi pada sektor keuangan, pemerintah harus mempermudah tahapan buyback emiten saham untuk mencegah penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG), mendorong investor domestik untuk membeli saham, dan memberikan kepastian stabilitas sistem keuangan (SSK) dengan memperbaiki strategi komunikasi di bidang ekonomi untuk mencegah capital outflow.
Pada sisi investasi sektor riil (FDI), pemerintah perlu menyasar negara seperti Dubai, Uni Eropa, dan negara Nordik dengan melakukan reformasi birokrasi dan struktural (non-ekonomi), mempermudah layanan Online Single Submission (OSS), memberikan kepastian hukum, menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), serta mempercepat GovTech.
Pemerintah dapat meniru Jepang dalam menangani tarif resiprositas Trump, dengan membentuk gugus tugas untuk mempelajari berbagai risiko dan peluang yang muncul akibat kebijakan ini. Pemerintah tidak boleh abai merespons hal tersebut, di mana Kemenlu, Kemenmendag, Kementan, Kementerian Perindustrian, serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan kementerian/lembaga terkait perlu cepat menanggapi dan memberikan berbagai insentif bagi pengusaha yang dapat memasuki pasar baru, seperti negara BRICS.
Pemerintah Malaysia memberikan insentif suku bunga kepada dunia usaha untuk mendorong pengusaha masuk ke non-traditional market seperti Afrika. Pemerintah Indonesia dinilai juga masih memiliki ruang misalnya untuk pengurangan pajak. Berbagai kebijakan ini perlu dibuat dengan mengajak diskusi berbagai stakeholder terkait seperti perbankan dan pengusaha.
Langkah Diplomasi
Pemerintah juga perlu menguatkan perdagangan dengan negara ASEAN dan melakukan eksplorasi ke pasar nontradisional seperti Afrika, serta memperdalam perdagangan dengan Uni Eropa. Indonesia harus mengajak ASEAN melakukan dialog dalam kerangka kerja sama “ASEAN plus non-USA” untuk beraliansi perdagangan dan berdiskusi mengenai kerja sama potensial yang dapat dibangun.
Menjadikan ASEAN sebagai entitas berdiplomasi perlu dilakukan agar memiliki kekuatan seimbang dengan AS. Apabila renegosiasi tidak menemukan solusi, maka Indonesia dapat menggunakan hambatan nontarif untuk berdiplomasi dengan AS.
Langkah yang bisa dilakukan seperti: 1) Melakukan banned ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke AS untuk pengembangan biodiesel di dalam negeri. 2) Melakukan banned impor komoditas susu, jagung, dan daging lembu AS, di mana dapat bermitra dengan Selandia Baru (pendekatan gravity theory). 3) Membeli produk migas dari Rusia. 4) Mempercepat local currency transaction, eksplorasi borderless payment, atau pembayaran dengan koin digital (bitcoin) dengan berbagai negara mitra dagang. (pd)

