Pemerintah Perlu Lakukan Negosiasi Perdagangan dengan AS
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berpadangan pemerintah Indonesia harus melakukan negosiasi perdangangan dengan Amerika Serikat (AS) setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik terhadap puluhan negara, termasuk Indonesia.
Trump mematok tarif sebesar 32% terhadap komoditas ekspor dari Indonesia. Sementara itu, negara lain terkena tarif yang bervariasi, seperti China 34%, EU 20%, Vietnam 46%, India 26%, Jepang 24%, Thailand 36%, Malaysia 24%, Filipina 17%, dan Singapura 10%.
“Pemerintah Indonesia perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS dengan segera agar dapat meminimalkan dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia ke AS,” kata Direktur Program Indef, Eisha Maghfiruha Rachbini dalam keterangannya, Kamis, (3/4/2025).
Baca Juga
Eisha menilai negosiasi dengan AS penting dilakukan untuk melindungi kepentingan ekonomi Indonesia dan meminimalkan dampak negatif dari kebijakan tarif Trump. Menurutnya, kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS.
“Pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak,” terang dia.
Eisha mengungkap sejumlah komoditas ekspor yang terancam akibat tarif Trump, di antaranya tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Untuk itu, katanya, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor.
Selain itu, Eisha menyebut pemerintah juga perlu memberikan kebijakan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak. Beragam stimulus diperlukan untuk membantu pelaku usaha mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.
Baca Juga
“Tak hanya itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Diketahui, secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3%, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.
Eisha mengutarakan tarif pada produk ekspor Indonesia ke AS akan berdampak secara langsung dan signifikan. Dengan adanya penerapan tarif, katanya, akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.
"Sehingga, akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

