Ketua BPKN Ungkap Pengembang Nakal Banyak di Jakarta, Surabaya, dan Batam
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pengembang nakal di Jakarta, Surabaya, hingga Batam.
“Kami punya data itu, DKI (Jakarta) paling banyak, terutama di Jabodetabek. Kemudian Surabaya dan Batam,” ungkap Mufti saat ditemui seusai peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (Benar-PKP) di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Dikatakan Mufti, temuan kasus didominasi pengembang atau developer yang melakukan praktik pre-project selling alias menjual properti melalui iklan bergambar saja tanpa bukti fisik bangunan.
Baca Juga
Genjot 3 Juta Rumah, Kementerian PKP-Perumnas Siapkan Lahan untuk 150.152 Hunian
“Jadi, pra-market (pre-project selling) itu kan muluk-muluk janjinya sampai buka seluruh iklan di media. Ketika pelaksanaan, nah itu sudah mulai mereka tidak komitmen kapan selesai pembangunannya,” katanya.
Ihwal itu, Mufti akan mengusulkan kebijakan baru kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menerbitkan peraturan menteri (permen) terkait informasi properti, mulai sertifikat tanah hingga bentuk fisik bangunannya.
“Regulasi ini akan kami sampaikan di permen PKP. Sedang kami bikin drafnya, berharap 1-2 bulan ini bisa kelar begitu. Nanti, pencantuman barcode di seluruh produk (properti). (Terintegrasi semua di kanal Benar-PKP?) Ya, satu identitas,” ucapnya.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Kementerian PKP telah meluncurkan layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Benar-PKP.
Menteri PKP Maruarar Sirait meyakini adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan secara gratis sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
Baca Juga
Kementerian PKP Bakal Luncurkan Pengaduan di Bidang Perumahan, Paling Lama Setelah Lebaran
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking tiga besar dalam hal pengaduan masyarakat.
Adapun 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan, di antaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian PANRB. Sedangkan sampai dengan 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.

