Bank Indonesia Gelontorkan Rp70,4 Triliun Beli Surat Utang Pemerintah per Maret 2025
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mengumumkan telah menggelontorkan Rp70,4 triliun untuk membeli surat utang pemerintah hingga 18 Maret 2025. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder dilakukan untuk memperkuat operasi moneter yang mencerminkan sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal Pemerintah.
"Selama tahun 2025 atau hingga 18 Maret 2025, Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp70,74 triliun," kata dia dalam konferensi pers rapat dewan gubernur (RDG) di kantor BI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Perry menjelaskan pembelian tersebut dilakukan melalui pasar sekunder sebesar Rp47,31 triliun dan pasar primer sebesar Rp23,43 triliun dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah.
Baca Juga
Spread SBN Masih Kompetitif, Menkeu Optimistis Investor Tetap Percaya Ekonomi Indonesia
"Ke depan, berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan guna terus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter," jelasnya.
Sementara itu Perry mengatakan bank sentral bakal menerapkan strategi dan instrumen operasi moneter pro-market yang terus diperkuat untuk mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi. Sebagai upaya pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta mendorong aliran masuk modal asing ke pasar keuangan dalam negeri, instrumen moneter pro-market SRBI, SVBI, dan SUVBI terus dioptimalkan.
Hingga 17 Maret 2025, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp892,36 triliun, 2,30 miliar dolar AS, dan US$320 juta. Kepemilikan nonresiden dalam SRBI per tanggal 17 Maret 2025 mencapai Rp232,41 triliun (26,05% dari total outstanding).
"Implementasi dealer utama (primary dealer) sejak Mei 2024 juga makin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar, sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi," ungkap Perry.

