Legislator Tegaskan Pemerintah dan DPR Belum Pernah Wacanakan Penghapusan BBM Bersubsidi
JAKARTA, investortrust.id – Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan bahwa pemerintah maupun DPR belum pernah membahas atau mewacanakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan sinyal tidak akan ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2027.
Gunhar mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR. "Dalam situasi sosial politik yang masih dipenuhi protes akibat kebijakan efisiensi anggaran seperti sekarang, pernyataan dari pejabat pemerintahan seharusnya bersifat menenangkan dan bukan malah memicu kegaduhan," kata Gunhar dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga
Dia juga menyoroti perbedaan pandangan antara Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa BBM bersubsidi masih akan tersedia hingga 2027 dan pemerintah masih dalam tahap perhitungan skema pembatasannya.
"Perbedaan pernyataan ini menunjukkan adanya persoalan komunikasi di antara para pemegang kebijakan," katanya.
Jika pemerintah ingin memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran, Gunhar mengimbau, pemerintah untuk membenahi mekanisme distribusi. "Bukan secara gegabah menghapuskan subsidi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat luas," ucapnya.
Baca Juga
BPH Migas Ungkap Kendala Penyaluran BBM Subsidi Belum Tepat Sasaran
Sebelumnya Luhut mengatakan bahwa penghapusan BBM subsidi bakal dilakukan karena pemerintah merencanakan penerapan BBM satu harga. Dengan demikian, subsidi BBM bakal diberikan langsung ke penerima manfaat, seperti BLT.
"Pada akhirnya, saya berpikir dan menyampaikan kepada presiden bahwa dalam 2 tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang yang berhak, bukan kepada barang," ucap Luhut.
Menurut Luhut, jika skema ini diterapkan, negara bisa menghemat miliaran dolar. Sebab, skema penyaluran subsidi BBM saat ini dinilai belum tepat sasaran dan banyak membebani APBN. (C-14)

