DPR Belum Berencana Memanggil Vendor Coretax
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku belum berencana memanggil vendor pembuatan aplikasi Coretax meski terdapat ganjalan dalam layanan ini.
“Kita belum pernah berencana. Kita memberikan kesempatan kepada DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk mengoperasionalkan Cortex,” kata Misbakhun, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (21/2/2025).
Misbakhun beralasan tak memanggil vendor Cortex karena tidak ingin mengganggu penerimaan negara. Untuk itulah, Ditjen Pajak diizinkan menggunakan dua sistem penerimaan pajak.
“Mau pakai Cortex, mau pakai sistem IT model apapun, yang penting penerimaan negara jangan terganggu. Pesan Komisi XI cuma itu,” ujar dia.
Laman DJP menyebut, LG CNS-Qualysoft Consortium menjadi vendor pemenang pengembangan Coretax. Nilai pengerjaan proyek pengembangan Coretax ini mencapai Rp 1,22 triliun.
Baca Juga
Komisi XI DPR Akan Minta Pertanggungjawaban DJP soal Sistem Pajak Coretax
LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini nantinya akan menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut.
Dari berbagai literatur, COTS adalah produk-produk berupa suatu paket aplikasi, subsistem ataupun modul-modul perangkat lunak yang dirancang sesuai standar proses bisnis tertentu dan tersedia secara luas di pasar untuk dapat dipergunakan dengan modifikasi seminimal mungkin.
Baca Juga
Sarankan Prabowo Audit Coretax, Luhut: 10 Tahun Nggak Jadi-jadi!
LG CNS Qualysoft-Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 2002 dan kini sudah usang.
Selain itu, DJP juga mengumumkan pemenang pengadaan jasa konsultansi PT Deloitte Consulting. Perusahaan tersebut ditunjuk menjadi pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 110,3 miliar. Tugas pemenang tender ini adalah memberikan jasa konsultasi tentang layanan manajemen proyek, manajemen vendor dan kontrak, dan menyediakan layanan penjaminan kualitas untuk memastikan keberhasilan proyek Pembaruan Sistem Informasi Administrasi Perpajakan.

