DEN: Analisis Efisiensi Anggaran Dilakukan Setelah Lengkap Diimplementasikan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menyebut belum melakukan kajian dan analisis terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Proses kajian akan dilakukan setelah efisiensi anggaran ada kepastian, dalam arti efisiensi telah benar-benar ditetapkan dan diimplementasikan secara menyeluruh.
“Kita menunggu dulu karena kelihatannya ini (kebijakannya) masih bergerak,” ujar Mari, di Mandiri Investment Forum (MIF), Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Mari menjelaskan ide efisiensi sah dilakukan pemerintah. Alasannya, efisiensi dilakukan saat ruang gerak fiskal pemerintah terbatas.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu menjelaskan efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan Indonesia. Vietnam, China, dan Amerika Serikat menjadi beberapa negara yang melakukan efisiensi anggaran. Ini terjadi karena terjadinya ketidakpastian di dunia sehingga ruang fiskal perlu dijaga.
“Dan kita melakukan efisiensi plus mendorong pengeluaran yang lebih optimal, berdampak ke masyarakat, yang berkaitan dengan pertumbuhan harus dijaga,” ucap dia.
Baca Juga
Pefindo: Efisiensi Anggaran Tak Akan Kurangi Pasokan Surat Utang Pemerintah
Selain itu, Mari menyoroti peran stimulus yang diberikan pemerintah untuk masyarakat. Dia menjelaskan stimulus tersebut dapat menjaga perekonomian masyarakat di lapisan bawah dan rentah.
“Jadi jangan melihat efisiensinya, tapi juga belanja-belanja yang lebih efektif,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Center of Economic and Law Studies mengeluarkan kajian mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Menurut kajian tersebut, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dilakukan tanpa pertimbangan teknokratis yang matang.
Alih-alih mendorong swasembada pangan, menurut Direktur Kebijakan Publik Celios Media Askar, kebijakan efisiensi anggaran dapat menghambat. Ini dapat dilihat dari pemotongan pagu anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp 1,42 triliun. Pemangkasan anggaran itu dapat mengganggu utilisasi operasional BMKG dalam menganalisa kebencanaan, perubahan cuaca, dan dampak perubahan iklim.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan agar pemotongan anggaran dengan hati-hati,” ucap Media, Senin (10/2/2025).
Media menjelaskan, alokasi dari anggaran efisiensi sebesar Rp 306,7 triliun dapat digeser untuk penambahan bagi penerima program keluarga harapan (PKH), subsidi pupuk, subsidi perumahan dan transportasi, beasiswa pendidikan, membayar tunjangan kinerja dosen, serta perbaikan kualitas kesehatan. Realokasi anggaran yang hanya berfokus pada program makan bergizi gratis (MBG) dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan berpotensi mengakibatkan kebocoran anggaran.
Media melihat program MBK juga berpotensi dinikmati oleh anak-anak orang kaya. “Ini tidak adil secara fiskal,” ujar dia.

