Anggaran Terpangkas Rp 85,9 Miliar, Kepala Badan Penyelenggara Haji: Alhamdulilah Cukup Besar
JAKARTA, Investortrust.id -- Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan pagu anggaran BPH tahun 2025 terkena efisiensi cukup besar. Setelah efisiensi, anggaran BPH yang semula Rp 129 miliar terpangkas Rp 85,9 miliar atau menjadi hanya Rp 43 miliar.
"Alhamdulilah kita cukup besar pak revisinya, hampir Rp 85,9 miliar dari 129 miliar, jadi artinya itu sebesar 66,21% sehingga praktis kita akan bekerja dengan dana Rp 43.839.926.000 atau 33,79% dari anggaran semula," kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Irfan membeberkan sejumlah program dan kegiatan BPH yang anggarannya dipangkas. Bahkan, terdapat program yang dipangkas 100%. Irfan mengungkapkan anggaran kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama terpangkas 100%. Dari pagu semula Rp 63,103 miliar kini Rp 0.
"Efisiensinya 100% pak, sehingga tidak ada, belum ada anggaran yang kita rencanakan," ucapnya.
Selain itu, efisiensi sebesar 100% juga terjadi pada anggaran dukungan bina haji dan fasilitasi pembinaan masyarakat. Kemudian anggaran pengawasan penyelenggaran haji juga dipangkas 100%.
"Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, kemudian pelayanan administrasi haji dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, sampai dengan lembaga penyelenggaraan haji khusus pun terpaksa harus dihilangkan anggarannya. Kita belum tahu bagaimana cara mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan ini dengan dana yang tersisa," ungkapnya.
Sementara itu anggaran dukungan manajemen mengalami efisiensi sebesar Rp 22 miliar. Pagu anggaran dukungan manajemen dari Rp 66.636.263.000 kini tersisa Rp 43.839.976.000. Kemudian layanan dukungan manajemen internal dari Rp 52 miliar dipangkas Rp 9 miliar menjadi Rp 42 miliar.
"Layanan BMN itu hampir enggak ada karena sudah diefisiensikan semua, kemudian layanan hukum, termasuk rencana kita untuk sosialisasi revisi undang-undang itu yang kita anggarakan Rp 5.037.093.000 diefisiensikan sekitar Rp 4.586.904.000 sehingga tersisa Rp 450.189.000," tuturnya.
Baca Juga
Selain itu, BPH juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Irfan mengungkapkan anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp 3.757.328.000. Besaran tersebut dikatakan Irfan belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai BPH yang ada saat ini.
"Diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp. 24.639.940.000," ujarnya.
"Mudah-mudahan nanti termasuk ada masukan termasuk bagaimana memaksimalkan kinerja kita walaupun dengan efisiensi yang cukup besar sampai 60 sekian persen dari anggaran semula," kata Irfan menambahkan. (C-14)

