Peserta BPJS Naik, Layanan Kesehatan Masih Bermasalah
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah mengklaim hampir semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang berarti mendapat jaminan layanan kesehatan nasional. Namun demikian, layanan yang sangat vital bagi masyarakat ini faktanya masih sarat masalah.
Tak heran, Indonesia berada di peringkat 87 dalam Prosperity Index 2023 indikator kesehatan, dari 167 negara yang disurvei lembaga think tank asal Inggris Legatum Institute. Bahkan, kalah jauh dari Thailand di peringkat 31, Malaysia 42, dan Vietnam 44 yang sudah di zona hijau kesehatan dunia, meninggalkan Indonesia di zona kuning.
Apalagi, bila dibandingkan dengan Singapura yang bertengger di puncak. Negeri jiran tersebut dinilai memiliki layanan dan kondisi kesehatan yang terbaik secara global.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus Pengamat Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, konsep Universal Health Coverage (UHC) secara umum memiliki dua prinsip. “Pertama adalah semua manusia di dunia ini harus mendapat pelayanan kesehatan, tanpa membebani kondisi keuangannya. Yang kedua, pelayanan kesehatan harus bermutu,” ucapnya saat dihubungi investortrust.id, di Jakarta, Jumat (02/02/2024).
Tjandra menjelaskan, pelayanan kesehatan yang bermutu ini bukan dikerjakan oleh BPJS Kesehatan, namun dilakukan oleh aparat kesehatan. BPJS Kesehatan hanya mengatur soal sistem keuangannya.
Sementara layanan BPJS Kesehatan sendiri masih banyak kekurangan, di aspek yang lain juga bejibun masalah yang tidak pernah diselesaikan dengan baik. Artinya, andai pun 100% penduduk sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masalah kesehatan di Indonesia tetap buruk, jika tidak segera dibenahi secara menyeluruh. Ini termasuk masalah stunting, tingginya prevalensi penyakit mematikan, kapasitas medis yang rendah, harga obat terus melambung, dan usia harapan hidup rendah.
Diskriminasi Peserta BPJS
Sementara itu, dari sisi kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga akhir 2023 tercatat naik. Sebanyak 95,75% masyarakat dari Sabang sampai Merauke sudah terdaftar sebagai peserta asuransi sosial ini.
Jumlah peserta terus melonjak dalam 10 tahun terakhir. “Persentase peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan jumlah penduduk Indonesia tahun 2023 tinggi. Sebanyak 95,75% sudah daftar JKN. Pada 2023, sebanyak 267,3 juta orang menjadi peserta BPJS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, belum lama ini.
Baca Juga
Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Begini Caranya
Namun demikian, Ali mengakui masih ada kasus diskriminasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan. BPJS, lanjut dia, sebenarnya telah mengupayakan transformasi mutu, yang bertujuan meningkatkan pelayanan RS kepada pasien.
"BPJS sekarang melakukan transformasi mutu. Intinya adalah transformasi organisasi, transformasi struktural. Setelah organisasi, ada yang menangani khusus bagaimana manajemen mutu dan kerja sama dengan faskes (fasilitas kesehatan)," ungkapnya.
Intinya, BPJS menjanjikan kemudahan pelayanan di lembaga rumah sakit dan informasi ditempelkan di tempat strategis. Ini, antara lain, rumah sakit bisa menerima pasien peserta dengan KTP saja, melayani, serta tidak memberikan pelayanan yang lama dan tidak mendiskriminasi.
"Sekarang tidak ada lagi kalau dirawat, tahu-tahu sudah habis, maksimum 3 hari. Dari serba harus antre, kini sudah bisa online," paparnya.
Target Prevalensi Stunting 14%
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo juga menyadari masalah prevalensi stunting di Indonesia. Ia menyebut bahwa stunting bukan hanya urusan tinggi badan di bawah standar, tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan munculnya penyakit-penyakit kronis.
“Oleh sebab, target saya sampaikan (prevalensi stunting) turun menjadi 14% di tahun 2024. Ini harus bisa kita capai, saya yakin dengan kekuatan kita bersama, semuanya bisa bergerak. Itu bukan angka yang sulit untuk dicapai, asalkan semua bekerja bersama-sama,” ucap Presiden belum lama ini.
Prevalensi stunting di Indonesia memang masih tinggi, mencapai 21,6% pada 2022. Stunting atau kondisi balita gagal tumbuh ini disebabkan oleh kurangnya gizi dalam jangka waktu yang lama, paparan infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi.
Hal ini sangat ironis. Pasalnya, meski ekonomi Indonesia terbesar di ASEAN, tapi 1 dari 5 anak Indonesia terbukti kekurangan gizi. Bahkan, berdasarkan data ADB tahun 2020, angka stunting Indonesia tertinggi kedua di antara 11 negara ASEAN. Indonesia bahkan lebih buruk dari Laos, Kamboja, dan Myanmar; hanya lebih baik dari Timor Leste.
Tjandra Yoga mengatakan, stunting masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah Indonesia. Ia memaparkan, ada empat pendekatan yang bisa dilakukan.
“Pertama, komitmen politik penentu kebijakan publik untuk tetap memberi porsi penting bagi kesehatan, termasuk stunting, tanpa meninggalkan masalah kesehatan lainnya. Ini tentunya juga harus menjadi komitmen para pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tandas Tjandra.
Kedua adalah penerapan dan pelaksanaan di lapangan dari program yang sebenarnya secara ilmiah sudah jelas. Keseriusan pemerintah dalam menangani stunting akan terlihat dari pelaksanaan program-program tersebut.
Pendekatan ketiga adalah penguatan masyarakat madani. Selain kegiatan langsung oleh masyarakat di lapangan, media massa juga perlu terus mendorong penentu kebijakan publik untuk melakukan kegiatan nyata yang efektif menurunkan stunting.
“Keempat, akan baik juga kalau ada dorongan dari organisasi internasional, agar pemerintah Indonesia tetap meningkatkan kinerja penanggulangan stunting di bulan-bulan politik 2024,” tandas Tjandra.
Ia menegaskan, stunting adalah masalah kesehatan yang sangat penting pada anak, karena punya aspek ganda. Pertama gangguan kesehatan dan kedua gangguan kecerdasan anak bangsa, karena itulah perlu sangat mendapat perhatian.
Tjandra mengingatkan, target yang sudah dicanangkan pemerintah – prevalensi stunting turun menjadi 14% di tahun 2024 – harus diupayakan maksimal agar setidaknya realisasi mendekati angka tersebut. Di sisi lain, ia tidak memungkiri ada tantangan dalam mengatasi stunting.
“Pertama, dari pengalaman panjang bertahun-tahun selama ini, angka stunting tidak bisa terkendali. Lesson learned negara lain dalam satu dekade ini, penurunan stunting kurang dari 1% per tahun. Jadi target semula stunting turun ke 19% sudah berat, apalagi kalau harus turun jadi 14% di tahun 2024,” papar Tjandra.
Tantangan kedua, lanjut dia, penanganannya sangat kompleks, mulai dari masa remaja sampai kehamilan hingga ibu melahirkan dan tahun-tahun pertama kehidupan anak. Permasalahannya pun sudah terjadi sejak beberapa dekade yang lalu.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Semua pihak harus bersinergi mulai dari meningkatkan asupan nutrisi yang baik dan kesehatan ibu hamil, anak-anak, remaja, hingga memperbaiki kondisi ekonomi, budaya, dan lingkungan seperti sanitasi dan akses ke layanan kesehatan. Dalam hal ini, tentu, pemerintah harus memiliki peran lebih besar.
Mengatasi Penyakit Mematikan
Tjandra juga mengatakan, selain menurunkan stunting, pemerintah maupun masyarakat perlu lebih serius menangani masalah penyakit menular dan tidak menular penting. “Juga, jauh lebih penting menjaga mereka yang sehat agar tetap hidup sehat,” ucapnya.
Salah satu yang harus dilakukan pemerintahan adalah lebih serius membatasi pemasaran rokok. Mantan Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily S Sulistyowati pernah menyatakan, faktor risiko terbesar penyakit mematikan seperti tuberkulosis (TBC) dan jantung adalah konsumsi rokok dan masalah gizi.
"Faktor risiko terbesar TBC itu rokok dan masalah gizi. Sehingga, harus ada regulasi yang jelas tentang aturan iklan rokok agar bisa memutus mata rantai TBC dan jantung," ucap Lily yang kini menjadi aktivis pengendalian tembakau.
Ia mengatakan, apabila regulasi tentang tembakau sudah ditetapkan dengan jelas, maka masyarakat dapat memikirkan ulang dampak dari rokok. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup lebih sehat.
"Regulasi yang baik ini bukan semata-mata melarang perusahaan rokok. Tetapi, juga bagaimana mengaturnya agar kita dapat mengajak masyarakat untuk bersama-sama hidup sehat," tuturnya.
Koalisi Pengendalian Tembakau, kata dia, selama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Menaikkan Kapasitas Medis
Upaya menaikkan kapasitas medis juga harus segera dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya secara fisik peralatan medis dan gedung-gedung rumah sakit. Lebih dari itu, yang sangat dibutuhkan adalah layanan fasilitas kesehatan yang baik dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, serrta tenaga medis termasuk dokter cukup untuk melayani masyarakat.
Sementara, dari sisi jumlah tenaga dokter saja, Indonesia hingga kini masih sangat kekurangan. Pendidikan dokter biayanya juga sangat mahal dan banyak hambatan di berbagai hal.
Dari kebutuhan dokter di Tanah Air sebanyak 275.000, yang tersedia baru 193.850 tahun lalu. Padahal, jumlah produksi lulusan dokter hanya sebanyak 14.992 pada 2023. Ini berarti dibutuhkan waktu 5-6 tahun untuk dapat memenuhi kekurangan dokter yang ada saat ini.
Ketercukupan dokter ini tentu juga sangat membantu untuk mengatasi berbagai penyakit mematikan di Indonesia, yang sekaligus memperpanjang usia harapan hidup. Oleh karena itu, pemerintah dan semua pihak terkait perlu bersinergi untuk meningkatkan ketersediaan dokter yang cukup di seluruh Nusantara, dengan kualitas yang baik. Caranya antara lain, pertama, menambah jumlah fakultas kedokteran dan departemen spesialis.
Baca Juga
PB IDI Berharap Capres Punya Komitmen Perkuat Asosiasi Profesi Kesehatan
Kedua, menambah kuota mahasiswa dan beasiswa kedokteran. Ketiga, meningkatkan fasilitasi pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit, untuk efektif menambah sarana pendidikan spesialis sekaligus melayani pasien. Keempat, mempermudah izin praktik dokter diaspora.Kelima, mengurangi beban birokrasi, termasuk mencabut hambatan dan meningkatkan akuntabilitas izin-izin untuk dokter.
Dengan tenaga medis berkualitas yang cukup, maka waktu antre pasien berkurang dan pelayanan lebih optimal. Dengan demikian, lebih banyak nyawa dapat diselamatkan.
Atasi Harga Obat Melambung
Masalah yang juga harus dicarikan solusi adalah kian melambungnya harga obat. Hal ini, antara lain, karena ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku farmasi masih tinggi, diperkirakan berkisar 90-95%, dengan 60%-nya di berasal dari Cina.
Dengan dolar yang masih cenderung menguat, harga bahan baku semakin mahal. Ditambah tingginya ketidakpastian global dan tekanan geopolitik yang sangat sulit diprediksi, maka waktu tempuh impor bahan baku lebih lama, biaya transportasi naik, dan asuransi mahal.
Hal ini berimplikasi harga obat-obatan di Indonesia terus naik. Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong produksi bahan baku obat di dalam negeri. Selain memberikan penugasan kepada BUMN, swasta perlu didorong untuk berinvestasi di bahan baku obat.
Pemerintah juga perlu meningkatkan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat, pemda, BUMN, hingga BUMD di sektor kesehatan, misalnya minimal 70%. Dengan demikian, selain rakyat mendapat jaminan obat dengan harga terjangkau dan lebih sehat, industri di dalam negeri berkembang dan menambah lapangan kerja.

