Prabowo Disebut Bakal Umumkan PPN 12% di Kantor Kemenkeu Sore Ini
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengumumkan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang bakal diterapkan awal 2025 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sore ini, Selasa (31/12/2024). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang menyebut mendapat informasi tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Hari ini di Kementerian Keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
.
Baca Juga
PPN Naik, Kadin Indonesia Dorong Super Tax Deduction untuk Riset dan Pengembangan
Misbakhun yang juga ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan partainya mendukung langkah Prabowo menerapkan PPN 12%. Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12% itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.
"Sudah kita sepakati yang mengumumkan adalah Bapak Presiden dan setelah diumumkan itu tugas Partai Golkar untuk mengamankan semua policy-nya Bapak Presiden terkait dengan PPN ini," katanya.
Misbakhun meyakini kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.
"Saya yakin Bapak Presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya," kata Misbakhun.
Baca Juga
Tenang, PPN 12% Transaksi Saham Tak Dibebankan pada Investor
Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun memastikan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
"Begitu Bapak Presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang Bapak Presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan Bapak Presiden terkait kenaikan PPN 12%," jelas Misbakhun.

