Ekonom Kadin Indonesia Sarankan Pemerintah Gali Potensi Pajak Bawah Tanah
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Tetap II Kajian Ekonomi Global Strategis Kadin Indonesia Josua Pardede menyebut potensi besar ekonomi bawah tanah alias underground economy Indonesia. Tetapi, potensi ini belum tergali secara maksimal dan menghasilkan penerimaan bagi negara.
“Dibandingkan pemerintah menyasar kepada PPN, sebenarnya underground economy ini masih banyak potensinya,” kata Josua dalam Global and Domestic Economic Outlook 2025 yang digelar Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Josua menyebut potensi penerimaan perpajakan dari ekonomi bawah tanah Indonesia dapat mencapai 8% hingga 18% dari PDB. Untuk itu, Kepala Ekonom Permata Bank itu mendorong pemerintah mengeksplorasi potensi ekonomi bawah tanah Indonesia agar menambah penerimaan perpajakan.
“Sehingga potensi penerimaan perpajakan kita bisa lebih sustainable lagi,” ucap dia.
Baca Juga
Ekonom Kadin Indonesia Ramal BI akan Pangkas BI Rate 50 Bps pada 2025
Selain ekonomi bawah tanah, Josua juga menyoroti masih banyaknya sektor informal yang ada di ekosistem industri Tanah Air. Dia menyebut banyaknya sektor informal ini memperumit identifikasi wajib pajak sehingga membuat rasio perpajakan Indonesia lebih rendah daripada negara-negara tetangga.
“Salah satu, dari beberapa faktor penyebab rasio perpajakan memang ada banyak sektor informal yang belum terdaftar. Lalu kita, peran sektor informal yang besar memperumit identifikasi wajib pajak dan menurunkan rasio kepatuhan,” kata dia.
Baca Juga
PPN Naik, Kadin Indonesia Dorong Super Tax Deduction untuk Riset dan Pengembangan
Josua menjelaskan, masalah lain dari rasio perpajakan yang belum maksimal yaitu karena pengawasan yang belum optimal dari petugas pajak. Masalah ini muncul karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Dan juga banyaknya aturan turunan,” ujar dia.

