Pemerintah Buat Skema Perpanjangan Utang dari Bank Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah membuat perpanjangan utang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan Bank Indonesia (BI). Skema yang muncul saat pandemi Covid-19 dengan nama burden sharing (berbagi beban) itu kembali dilanjutkan pada 2025.
“Pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan resminya, Jumat (27/12/2024).
Pertukaran SBN secara bilateral ini disepakati melalui Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia Nomor: 326/KMK.08/2020 dan Nomor 22/8/KEP.GBI/2020 tanggal 7 Juli 2020. Kesepakatan ini kemudian diubah dengan kesepakatan bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia Nomor 347/KMK.08/2020 dan Nomor 22/9/KEP.GBI/2020 atau disebut dengan SKB II pada 20 Juli 2020 yang akan jatuh tempo pada 2025.
Dalam kesepakatan bersama ini, mekanisme pertukaran utang dilakukan dengan menukar SBN yang jatuh tempo dengan SBN yang memiliki tenor lebih panjang. BI dapat memanfaatkan SBN baru ini untuk operasi moneter.
SBN reguler yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
“Perlu ditegaskan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022,” tutur dia.
Denny menjelaskan pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank.
Jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI tersebut juga mempertimbangkan perubahan likuiditas. Hal ini karena dipengaruhi lalu lintas devisa dan operasi keuangan pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter rupiah dan valuta asing, serta SBN milik BI yang akan jatuh tempo pada 2025.
“Operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga akan terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset,” ujar dia.

