Indeks Kebebasan Ekonomi Indonesia Berpotensi Merosot, Ini Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Indeks Kebebasan Ekonomi 2024, Indonesia menempati peringkat ke-64 dari 165 negara dengan skor sebesar 6,96. Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia masih berada dalam kelompok kuartil kedua, tahun ini posisinya di atas negara-negara seperti Meksiko, Thailand, Kamboja, dan Afrika Selatan. Namun peringkat ini masih tertinggal dari negara-negara dengan kategori "Most Free" seperti Singapura, Selandia Baru, Jepang, dan Malaysia.
Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia (Economic Freedom of the World Index) adalah sebuah indikator penting yang mengukur sejauh mana kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi dilindungi di suatu negara. Negara-negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang tinggi cenderung memiliki pendapatan yang lebih besar dan standar hidup yang sejahtera.
Indeks Kebebasan Ekonomi ditentukan oleh lima indikator utama: size of government, legal system and property rights, sound money, freedom to trade internationally, dan regulation. Setiap indikator ini berperan penting dalam menilai tingkat kebebasan ekonomi suatu negara.
Baca Juga
“Indonesia masih memiliki ruang perbaikan yang cukup banyak untuk meningkatkan peringkat indeks kebebasan ekonomi. Hal ini harus diiringi dengan upaya memperbaiki setiap indikator kebebasan ekonomi demi mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera,” ujar CEO Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki melalui keterangan resminya, Jumat (18/10/2024).
Menurut Anton, rencana Prabowo untuk memperbesar struktur pemerintahan dengan menambah jumlah kementerian dan lembaga berpotensi meningkatkan pengeluaran publik. Ini dapat menyebabkan kenaikan pungutan pajak atau peningkatan utang pemerintah, yang keduanya berdampak negatif bagi kebebasan ekonomi.
Pajak yang lebih tinggi mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan oleh individu dan bisnis, membatasi kemampuan mereka untuk membuat pilihan ekonomi dan berinvestasi.
Penambahan lembaga pemerintah juga berisiko menciptakan lingkungan regulasi yang semakin rumit dan membebani. Peraturan yang tumpang tindih serta birokrasi yang berlebihan dapat menghambat pertumbuhan bisnis, mengurangi investasi, dan menurunkan efisiensi. Pada akhirnya, hal ini dapat menghalangi inovasi dan kewirausahaan, yang merupakan faktor-faktor utama yang mendorong kemakmuran ekonomi.
Baca Juga
Pengamat Sarankan Program MBG Didorong dengan CSR Perusahaan
Sementara itu, kinerja Indonesia yang baik dalam indikator sound money (keuangan yang sehat) telah berkontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi nilai tukar rupiah yang stabil dan inflasi rendah memungkinkan individu serta bisnis untuk merencanakan keputusan finansial dengan lebih baik.
Namun, rencana Prabowo untuk menambah utang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi dampaknya terhadap kebebasan ekonomi. Pembayaran utang yang lebih tinggi dapat membebani anggaran pemerintah, menyebabkan pengurangan pengeluaran untuk layanan penting atau peningkatan pajak.
"Menuju Indonesia yang lebih sejahtera, kebebasan ekonomi harus terus diupayakan. Dengan memperkuat kebebasan ekonomi, kita dapat membuka peluang bagi pertumbuhan dan inovasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutur Anton.
Kebijakan yang mendukung kebebasan ekonomi, seperti pengurangan regulasi berlebihan, promosi perdagangan terbuka, dan kemudahan dalam berbisnis, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Dengan mengurangi intervensi pemerintah dalam sektor ekonomi, kita dapat memastikan bahwa potensi penuh dari sektor swasta dapat terealisasi. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia diharapkan dapat bergerak menuju ekonomi yang lebih dinamis, inklusif, dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat," pungkasnya.

