Soal Program Pensiun Tambahan, Muhadjir: Bagus, tetapi Terlalu Berat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan tanggapan terkait program pensiun tambahan yang berpotensi menambah potongan gaji pekerja. Muhadjir mengatakan program pensiun tambahan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun tentang 2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bagus untuk hari tua. Namun, program tersebut terlalu berat jika diterapkan sekarang.
"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tua ya kan, tetapi harus dipertimbangkan soal penarikannya itu. Iurannya itu. Pemotongan untuk iurannya itu," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
OJK Sebut Uang Pensiun Tetap Bisa Dicairkan Sekaligus, Begini Syaratnya
Menurut Muhadjir, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mencapkup jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Menurutnya, cakupan jaminan dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah representatif jika dilaksanakan secara maksimal. Apalagi, kata Muhadjir, kondisi gaji para pekerja di Indonesia saat ini belum di atas rata-rata standar.
"Kondisi take home pay, atau gaji upah dari karyawan kita belum bagus-bagus amat," katanya.
Muhadjir mengakui program pensiun tambahan merupakan perintah UU P2SK. Muhadjir juga meyakini pengusul program tersebut telah mempertimbangkan dengan matang. Namun, kata Muhadjir, perlu mempertimbangkan dengan matang terkait penerapan program tersebut. Dikatakan, saat ini daya beli kelas menengah sedang menurun.
"Harus kita perhatikan juga yaitu menurunnya daya beli kelas menengah kan. Kalau menurun daya beli kelas menengah ditambah ada tambahan iuran untuk pensiun saya kira terlalu berat untuk sekarang," katanya.
Baca Juga
Program Pensiun Tambahan Bakal Diwajibkan, OJK Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Sebagai Menko PMK, Muhadjir mengaku berupaya menahan agar penurunan daya beli kelas menengah tidak berdampak pada kelas miskin dan sangat miskin. Muhadjir mengatakan, saat ini, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem telah turun. Hal itu menunjukkan penurunan daya beli kelas menengah belum berdampak terhadap kelas bawah. Namun, Muhadjir mengingatkan kondisi itu bersifat sementara.
"Sampai seberapa kita bisa menahan ini karena itu menurut saya berbagai macam tarikan yang diberikan kepada para karyawan sebaiknya dipertimbangkan masak-masak betul karena sekarang belum ada tambahan penarikan saja sudah cenderung menurunnya daya beli mereka," paparnya.

