Investasi WNI ke Luar Negeri Naik, Kewajiban Neto Investasi Internasional Turun
JAKARTA, investortrust.id - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2024 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan II lalu, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 247,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2024 sebesar 253,9 miliar dolar AS.
"Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Selain itu, penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga
Ajak Cina Kerja Sama, Bahlil Ingin Dorong Stabilitas Investasi Energi
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2024 tercatat sebesar 491,5 miliar dolar AS, naik 1,2% (quarter to quarter) dari 485,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2024. Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya. Ini terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Aliran Modal Asing Solid
Erwin menjelaskan, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II-2024 turun 0,1% (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS dari 739,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan I-2024.
"Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus. Ini merupakan cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik," ujarnya.
Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut, kata Erwin, dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik. Hal ini seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, dan penurunan harga saham domestik.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II-2024 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB (produk domestik bruto) pada triwulan II-2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada triwulan I 2024," urainya.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8%). Ini terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. "Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," imbuhnya.
Baca Juga

