Menavigasi Pasar Keuangan Global yang Lagi Bubble
Oleh Tri Winarno,
Mantan Ekonom Senior
Bank Indonesia
INVESTORTRUST.ID – Tanda-tanda munculnya bubble di pasar keuangan sudah jelas terlihat. Indeks Dow Jones baru-baru ini melampaui 40.000 untuk pertama kalinya, demikian pula FTSE 100 Inggris dan CAC 40 Prancis telah mencapai level tertinggi baru. Rasio harga terhadap pendapatan (forward price-to-earnings ratios) di Amerika Serikat diperdagangkan pada kelipatan sekitar 25 – jauh di atas rata-rata historis sebesar 16 – dan valuasi yang tinggi itu tetap bertahan meski tingkat suku bunga di atas 5%.
Tren seperti ini tentu saja membenarkan kekhawatiran mengenai gelembung baru di pasar saham. Namun, tidak semua bubble memiliki dampak yang sama, dan hanya sebagian saja yang menimbulkan masalah bagi perekonomian secara lebih luas. Hal yang penting – seperti yang kita lihat setelah tahun 2007 – adalah apakah ledakan gelembung ekonomi akan memicu reaksi berantai yang akan melemahkan pertumbuhan selama bertahun-tahun setelahnya.
Baca Juga
BRI Kembali Dipercaya KSEI Kelola Dana Milik Investor Pasar Modal
Dari sudut pandang investasi, ada dua faktor yang dapat memberikan peringatan dini mengenai di mana dan kapan bubble akan pecah, dan apakah hal tersebut akan diikuti oleh koreksi pasar atau krisis ekonomi yang lebih luas. Yang pertama adalah nilai dasar atau nilai intrinsik suatu aset (baik produktif atau tidak produktif). Yang kedua berkaitan dengan bagaimana aset tersebut dibiayai (baik melalui ekuitas, uang tunai, atau tingkat leverage yang besar).
Empat Jenis Gelembung
Mengacu pada dua faktor tersebut, kita dapat mengevaluasi empat jenis gelembung. Yang pertama – dan paling tidak berbahaya bagi perekonomian yang lebih luas – melibatkan aset produktif yang terutama dibiayai oleh ekuitas atau uang tunai investor. Bayangannya seperti investasi ekuitas di perusahaan telekomunikasi atau kabel broadband.
Jika gelembung ini pecah, sebagian besar modal yang hilang akan ditahan atau dipagari di antara para investor langsung (yang memegang saham), tanpa banyak dampak buruk terhadap perekonomian yang lebih luas. Selain itu, perusahaan telekomunikasi/kabel memiliki aset berwujud dengan nilai intrinsik, yang membatasi risiko penurunan dan mempunyai potensi kenaikan nilai, ketika perekonomian pulih.
Kategori kedua adalah gelembung aset produktif yang didanai oleh utang, seperti ketika perusahaan mengambil utang untuk membiayai operasinya atau mempertahankan kelangsungan usahanya. Dalam hal ini, pecahnya gelembung dapat mempunyai implikasi sistemik, karena kerugian besar akan berdampak pada sistem perbankan atau pasar modal, yang pada akhirnya memperlambat pemulihan ekonomi ketika lembaga keuangan mengatasi kerugian mereka dan mengurangi pinjaman. Namun, kerugian terhadap perekonomian akan terbatas karena skenario ini masih melibatkan aset produktif.
Top of Form
Bottom of Form
Dalam skenario ketiga, aset tidak produktif didanai oleh ekuitas atau uang tunai, seperti sebagian besar investasi mata uang kripto. Di sini aset dasar tidak produktif, dalam arti tidak akan menghasilkan aliran arus kas di masa depan. Jika nilainya turun, tidak ada dasar fundamental – baik secara bisnis maupun finansial – seperti aset-aset keras yang dapat memulihkannya. Namun seperti kategori pertama, pembiayaan ekuitas/tunai menyiratkan bahwa dampak buruknya akan dapat diatasi.
Hal selanjutnya adalah aset tidak produktif yang dibiayai oleh utang. Contoh utamanya adalah krisis subprime mortgage yang terjadi pada tahun 2008-2009. Kelebihan jumlah perumahan berarti aset yang mendasarinya tidak produktif – rumah yang tidak berpenghuni tidak akan menghasilkan arus kas di masa depan – dan cara pembiayaan melalui pasar hipotek dan utang berarti jatuhnya harga rumah akan memicu reaksi berantai.
Baca Juga
Melonjak 28,9%, Pemerintah Menarik Utang Baru Rp 214,69 Triliun Semester I
Di pasar keuangan, saat ini, kita dapat menemukan kantong-kantong aset dengan leverage tinggi dan bisa dibilang tidak produktif. Yang lebih mengkhawatirkan, banyak hal ini berada di luar lingkup pengawasan regulasi.
Misalnya saja, sekitar 70% dari pinjaman dan hipotek dengan leverage di AS kini disimpan di sektor perbankan bayangan (shadow banking sector). Lembaga-lembaga tersebut mengambil utang dan memberikan pembiayaan tanpa harus tunduk pada peraturan perbankan konvensional, dan tanpa menggunakan fasilitas dana talangan darurat federal jika lembaga tersebut menjadi tidak likuid atau bangkrut.
Investasi-investasi ini jelas mengandung risiko karena eksposur utangnya, dan masih belum jelas apakah investasi tersebut didukung oleh aset produktif atau tidak produktif. Karena mereka berada di sektor perbankan bayangan, maka visibilitas mengenai struktur permodalan (sifat dan sumber modal yang digunakan untuk membiayai investasi) jauh lebih sedikit.
Secara khusus, kita tidak mengetahui apakah investasi dibiayai dengan leverage atau melalui tabungan yang terakumulasi seiring berjalannya waktu. Terlebih, jika suatu perusahaan berutang, akan sulit bagi pihak luar, termasuk regulator, untuk mengetahui seberapa besar leverage aset tersebut.
Perlu Pengawasan dan Kehati-hatian
Bila kerugian yang dialami oleh seseorang yang menggunakan akumulasi tabungan hanya akan berdampak terbatas pada perekonomian yang lebih luas, kerugian yang terjadi pada uang “pinjaman” dapat menular. Ini terutama dengan leverage yang tinggi.
Sebuah sistem dengan visibilitas rendah mengenai sumber dan bentuk modal yang mendasari banyak investasi, tentunya, adalah sistem yang berisiko. Maka itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap aset-aset yang tidak produktif dan memiliki leverage sangat penting, agar terhindar dari krisis keuangan.
Semua pihak juga dituntut untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan investasi saat ini, agar terhindar dari risiko krisis yang kemungkinan terjadi di pasar keuangan global.
Banyuwangi, 27 Juli 24

