Prabowo-Gibran Rancang Single Salary PNS 2025
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebut sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menggunakan desain single salary. Dengan desain ini, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan, yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). "Nanti dibicarakan dulu, kami belum bahas kan, penyesuaiannya bisa banyak bentuknya," kata Isa di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/7/2024).
Disampaikan Presiden Agustus
Isa mengatakan, pembahasan mengenai single salary akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembacaan Nota Keuangan 16 Agustus 2024.
Berdasarkan dokumen Pusat Kajian dan Penelitian Kepegawaian Nomor 010 Agustus 2017, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS merupakan bagian dari 6 target peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan implementasi UU ASN. Menganalisis RPP Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, desain baru sistem penghasilan PNS akan disajikan dalam bentuk indeks. Terdapat tabel indeks penghasilan yang terdiri dari indeks gaji, persentase tunjangan kinerja dari gaji, dan indeks kemahalan daerah.
Selain itu, akan diterapkan sistem grading dalam menetukkan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step, dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda, tergantung penilaian harga jabatan, yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). "Nanti dibicarakan dulu, kami belum bahas kan, penyesuaiannya bisa banyak bentuknya," kata Isa di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/7/2024).
Isa mengatakan, salah satu pembahasan yang muncul dari single salary yaitu adanya wacana menaikkan gaji pokok. Selain itu, pembahasan memuat penyesuaian gaji pokok dengan perbaikan tunjangan kinerja.
"Atau memberikan insentif lain juga bisa," kata dia.
Disampaikan Presiden Agustus
Isa mengatakan, pembahasan mengenai single salary akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembacaan Nota Keuangan 16 Agustus 2024.
"Itu (soal gaji PNS), nanti tanggal 16 Agustus saja. Akan seperti apa? Pasti disampaikan di situ," ujar dia.
Berdasarkan dokumen Pusat Kajian dan Penelitian Kepegawaian Nomor 010 Agustus 2017, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS merupakan bagian dari 6 target peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan implementasi UU ASN. Menganalisis RPP Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, desain baru sistem penghasilan PNS akan disajikan dalam bentuk indeks. Terdapat tabel indeks penghasilan yang terdiri dari indeks gaji, persentase tunjangan kinerja dari gaji, dan indeks kemahalan daerah.
Desain gaji PNS menganut pola single salary, di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan, yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang akan diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Selain itu, akan diterapkan sistem grading dalam menetukkan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step, dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda, tergantung penilaian harga jabatan, yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penerapan single salary menjadi salah satu kebijakan untuk penguatan sistem merit dalam manajemen ASN.

