Libatkan BI, OJK dan Kemenkeu, Kemenko Perekonomian Usul Restrukturisasi KUR Fleksibel
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut restrukturisasi UMKM seperti saat pandemi Covid-19 akan dilanjutkan. Dia mengatakan proses restrukturisasi masih dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Dalam rangka KUR (Kredit Usaha Rakyat), restrukturisasi UMKM yang tadinya dibatasi, dihapus (kata) ‘Covid-19’-nya supaya lebih fleksibel,” kata Susi, di sela "Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia" di JCC Jakarta, Senin (22/7/2024).
Susi mengatakan skema dari proses restrukturisasi ini masih diterjemahkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Soal teknisnya diserahkan ke Ketua DK OJK.
Baca Juga
Perpanjangan Restrukturisasi Kredit dan Stimulus Bagi UMKM Disebut Bisa Jaga Kesehatan Perbankan
Melibatkan BI
Susi mengatakan, pembahasan mengenai restrukturisasi KUR tersebut melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Restru tersebut diharapkan membantu UMKM nasional.
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan restrukturisasi KUR bagi UMKM yang menjalankan akad pada 2022. Menko mengatakan, kebijakan ini akan menjadi bantuan agar UMKM bisa bernapas.
“Kami melihat denyutnya mengendur sedikit. Jadi, kita perlu injeksi,” katanya.
Baca Juga
Menko Airlangga Imbau Pengusaha Besar Tak Ambil Ceruk Bioavtur dari UMKM
Airlangga berharap UMKM terus dapat menopang perekonomian nasional. Sebab, kontribusi UMKM ke produk domestik bruto (PDB) sekitar 60,51% dan menyerap 97% dari tenaga kerja.
“Kontribusi PDB-nya 60,5% dari UMKM dan menyerap 97% dari tenaga kerja,” kata dia.

