Siap-Siap Investor! Pemerintah Lelang 7 Seri SUN pada 9 Juli 2024
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) akan menggelar lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah.
“Lelang SUN ini untuk memenuhi target pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024,” tulis DJPPR Kemenkeu, diakses Kamis (4/7/2024).
Lelang akan digelar sejak pukul 09.00 WIB dan ditutup 11.00 WIB pada Selasa (9/7/2024). Target indikatif lelang itu dipatok sebesar Rp 24 triliun dan target maksimal Rp 36 triliun.
“Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.
Baca Juga
Terdapat tujuh seri SUN yang dilelang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi negara. Alokasi pembelian non kompetitif untuk SPN maksimal digunakan 50% dari yang dimenangkan, sementara untuk obligasi negara yang dimenangkan maksimal 30%.
Berikut tujuh seri SUN yang dilelang tersebut:
1. SPN03241009 (new issuance) dengan tanggal jatuh tempo 9 Oktober 2024 dengan kupon bunga diskonto.
2. SPN12250710 (new issuance) dengan tanggal jatuh tempo 10 Juli 2025 dengan kupon bunga diskonto.
3. FR0101 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 April 2029. Kupon bunga yang diberikan 6,87500%.
4. FR0100 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Februari 2034. Kupon bunga yang diberikan 6,62500%.
5. FR0098 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2038. Kupon bunga yang diberikan 7,12500%.
6. FR0097 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2043. Kupon bunga yang diberikan 7,12500%.
7. FR0102 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024. Kupon bunga yang diberikan 6,87500%.
Baca Juga
Bank Neo Commerce (BBYB) Sebut Akulaku Pembeli Siaga Rights Issue Rp 393 Miliar
Peserta lelang SUN di antaranya, dealer utama, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia. Dealer utama yang mengikuti lelang di antaranya, Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan BI. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
“Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1.000.000,” kata DJPPR Kemenkeu.

