Ketua Banggar DPR Apresiasi Keputusan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengapresiasi keputusan pemerintah dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran dalam menetapkan anggaran makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun.
"Banggar mengapresiasi keputusan itu, karena Rp 71 triliun itu masih masuk di dalam skema fiskal. Artinya kalau Rp 71 triliun itu masuk, makan bergizi gratis itu tetap, fiskal kita kredibel, APBN kita kredibel, sehat dan berkelanjutan," kata Said saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Said mengatakan belum mengetahui pos anggaran itu akan dikelola oleh lembaga apa. Tetapi, dia menduga anggaran MBG akan masuk ke Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial, atau lembaga baru yang dibentuk khusus.
Baca Juga
Dukung Makan Bergizi Gratis, Mentan Libatkan Jawara Peternakan Daging dan Susu
"Karena itu juga menyangkut pendataan. Karena menyangkut ukuran gizinya, kan harus tidak hanya nasi, harus ada telur, harus ada ayam, harus ada daging," ucap Said.
Said mengatakan anggaran itu tidak lagi masuk ke dalam pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Sebab, ia memastikan, RAPBN 2025 telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial atau bansos, maka tinggal dialokasikan ke K/L mana.
"Kita makro posturnya sudah ada. Kalau posturnya sudah ada, kita tinggal lihat persentasenya. Nah, kalau kemudian Bansos itu sekitar Rp 570 triliun, yang sebelumnya Rp 499 triliun, itu artinya Rp 71 triliun sudah masuk di dalamnya," ujar dia.

