Target Pertumbuhan Ekonomi di RKP dan Asumsi Makro Berbeda, Ini Penjelasan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan perbedaan mengenai target pertumbuhan ekonomi yang ditampilkan di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan asumsi makro.
Target pertumbuhan ekonomi dalam RKP tercatat dalam rentang 5,3% hingga 5,6%. Sedangkan dalam asumsi makro dalam rentang 5,1% hingga 5,5%.
Baca Juga
Bappenas Pastikan Penerapan Ekonomi Sirkular Masuk Rencana Pembangunan Daerah
“Harus diingat bahwa Bappenas itu (RKP) adalah sasaran dan targeting,” kata Suharso usai mengikuti rapat kerja (raker) Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Suharso mengatakan, sebagai target, angka dalam RKP harus dicapai. Berbeda dengan RKP, target pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) bersifat asumsi.
“Kenapa asumsi? Karena itu akan menghitung revenue untuk pendapatan negara. Dihitung dari tingkat pertumbuhan dan inflasi, suku bunga, dan lifting (minyak dan gas). Kalau ada yang sama bisa sama, bagus di targeting,” kata dia.
Menurut Suharso, target pertumbuhan ekonomi yang dibuat Bappenas berhubungan dengan besaran tingkat kemiskinan yang dapat diturunkan dan tingkat pengangguran terbuka yang ditekan. “Sehingga kemudian gross national income (GNI) per kapita kita bisa naik,” ujar dia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat beberapa estimasi yang disampaikan dalam menyusun APBN 2025. Dalam dua pekan ke depan, setelah laporan semester yang memuat semua forecast 2024, akan terlihat bagaimana estimasi target pertumbuhan ekonomi 2025.
Baca Juga
Siap Lanjutkan Pembahasan, Banggar DPR Setujui Asumsi Makro Usulan Pemerintah
“Jadi, aku nggak mau men-spoil yang sedang dibuat,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, target pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro RAPBN 2025 adalah 5,1-5,5%. Meski demikian, angka ini masih perlu sinkronisasi antara hasil laporan Panitia Kerja (Panja) di Banggar.
“Ya, ada beberapa range-range yang kita lihat antara RKP dan beberapa laporan Panja,” ujar dia.

