Menkeu: Sisa SAL 2023 Mencapai Rp 459,5 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan posisi perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2023. SAL di awal 2023 tercatat Rp 478,9 triliun.
“Setelah memperhitungkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir 2023 menjadi Rp 459,5 triliun,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan "Keterangan Pemerintah mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN 2023", di rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Aset Negara Rp 13.072,8 Triliun, Arus Kas Bersih Operasi Minus Rp 34,8 Triliun
Sri Mulyani mengatakan SAL tersebut menjadi instrumen penting APBN dalam fiscal buffer, atau bantalan pengaman, yang efektif melindungi APBN dan perekonomian Indonesia. Anggaran ini digunakan untuk menghadapi berbagai guncangan, tekanan, dan ketidakpastian lingkungan global dan domestik pada 2024.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang telah diaudit, SAL akhir ini dipengaruhi posisi akhir SiLPA dan penyesuaian SAL. Penyesuaian SAL yaitu sebesar Rp 3,84 triliun.
Realisasi Pembiayaan Menurun
Menkeu juga menjelaskan posisi realisasi pembiayaan 2023 senilai Rp 356,7 triliun, atau hanya 74,32% dari rencana dalam APBN yang sebesar Rp 479,9 triliun. Realisasi pembiayaan ini menurun Rp 234,3 triliun atau 39,65% dibandingkan realisasi pembiayaan 2022.
“Langkah penurunan defisit dan pembiayaan yang sangat signifikan, memperkuat posisi fiskal, dan nilai Surat Berharga Negara. Ini membuat yield suku bunga utang dapat ditekan dan spread terhadap suku bunga Amerika Serikat dapat dijaga/diminimalkan, di tengah lonjakan suku bunga global yang luar biasa (high for longer),” kata dia.
Baca Juga
Dengan defisit dan realisasi pembiayaan tersebut, kata Sri Mulyani, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp 19,4 triliun. Ini menurun signifikan jika dibandingkan dengan SiLPA 2022 sebesar Rp 130,6 triliun.
“Penurunan SiLPA menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR agar pelaksanaan APBN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga menghasilkan besaran SiLPA yang minimal,” kata dia.
