Utang Pemerintah Tembus Rp 8.353,02 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Total utang ini setara 38,71% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional, namun masih di bawah batas aman rasio utang sesuai undang-undang yang sebesar 60% PDB.
“Hal itu selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang, untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap,” tulis laporan APBN KiTa edisi Juni, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga
Dana Asing Keluar SBN, Utang Luar Negeri RI Turun 1,5% ke USD 398,3 Miliar April
SBN Rp 7.347,5 Triliun
Dari jumlah tersebut, 71,12% utang pemerintah berasal dari dalam negeri. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yaitu mencapai 87,96%.
“Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan. Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik,” tulis laporan tersebut.
Total penerbitan utang pemerintah dari SBN sebesar Rp 7.347,5 triliun. Utang tersebut berasal dari SBN domestik sebesar Rp 5.904,64 triliun dan SBN valas sebesar Rp 1.442,85 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, pinjaman yang ditarik pemerintah sebesar Rp 1.005,52 triliun. Pinjaman ini berasal dari dalam negeri sebesar Rp 32,42 triliun dan Rp 969,1 triliun dari luar negeri.
Tren pengelolaan utang pemerintah menunjukkan penurunan. Angka rasio utang terhadap PDB 2021 tercatat sebesar 40,74%, kemudian menurun menjadi 39,70% PDB 2022, dan 39,21% PDB pada 2023.
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman, dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
Pengelolaan utang pemerintah yang dinilai disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit. Ini di antaranya S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR hingga saat ini tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade, di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan.

