Utang Pemerintah Naik Rp 90,49 Triliun Sebulan, Tembus Rp 8.041 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Utang pemerintah hingga 30 November 2023 menembus Rp 8.041,01 triliun. Utang ini naik Rp 90,49 triliun atau 1,14% dari Oktober 2023 yang mencapai Rp 7.950,52 triliun.
“Jumlah utang pemerintah hingga 30 November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) 38,11%. Utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,61% yang terdiri dari SBN domestik 71,54% dan SBN valas 17,07%, sementara pinjaman pemerintah sebesar 11,39%,” tulis Kemenkeu di Buku APBN Kita, dikutip Selasa (19/12/2023).
Utang pemerintah dalam bentuk SBN senilai Rp 7.124,98 triliun. Ini terdiri dari SBN domestik Rp 5.752,25 triliun dan SBN valas Rp 1.372,73 triliun.
Baca Juga
“Perbankan merupakan pemegang SBN domestik terbesar, yang pada periode itu mencapai 27,67%. Ini diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memiliki 18,48%,” tulis Kemenkeu.
Bank Indonesia (BI) tercatat memegang 18,35% SBN sebagai instrumen pengelolaan moneter. Adapun investor asing hanya memiliki SBN domestik sebesar 14,89%.
Pinjaman Mayoritas dari Asing
Sementara itu, pinjaman pemerintah sebesar Rp 916,03 triliun. Pinjaman luar negeri porsinya terbesar yaitu Rp 886,07 triliun. Pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun.
“Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond),” tulis Kemenkeu.
Baca Juga
Rektor Paramadina: Sampai Kiamat Indonesia akan Terus Terjebak Utang Ribuan Triliun
Dipaparkan juga, batas rasio utang pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 adalah 60% dari PDB. Utang pemerintah tercatat di bawah ketentuan tersebut.
“Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40%. Per periode itu, profill jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman, dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun,” tulis Kemenkeu.

