Ketua Banggar DPR: APBN Prabowo-Gibran Tidak Mewah
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah blak-blakan menyebut rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 tidak memiliki kemewahan. Adapun RAPBN tahun 2025 dialokasikan untuk pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Said Abdullah merujuk pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) yang telah dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Dikatakan, APBN dengan total anggaran sekitar Rp 3.500 hingga Rp 3.550 triliun tersebut dinilai memiliki bobot beban yang terlalu besar.
Beberapa di antaranya, belanja pegawai sebesar Rp 840 triliun dan subsidi kompensasi energi mencapai Rp 500 triliun. Kemudian, transfer pemerintah pusat ke daerah yang mencapai Rp 900 triliun, hingga warisan cicilan bunga utang yang wajib dilunasi Prabowo-Gibran sebesar Rp 561 triliun.
"Sehingga kalau muatannya terlalu banyak di dalam prioritas nasional yang mau dicapai, akhirnya semuanya tidak akan tercapai," kata Said saat pembahasan rencana kerja pemerintah (RKP) antara Banggar DPR dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Politikus PDIP itu menyarankan pemerintah mengerucutkan fokus dalam menyusun program prioritas nasional yang hendak dituangkan pada dokumen RKP 2025. Ia juga berharap pemerintah dapat menajamkan kembali RKP 2025 di dalam tim perumus dengan mempertimbangkan masukan DPR.
Dalam kesempatan yang sama, Said juga menyebut soal keputusan pemerintah bersama tim gugus sinkronisasi Prabowo untuk mengalokasikan program makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun pada APBN 2025. Menyadari beban yang akan dihadapi pemerintahan terpilih, Said menjamin Banggar DPR akan memberikan keleluasaan bagi Prabowo-Gibran dalam menyusun program prioritas.
"Karena itu bagian fairness dari Banggar untuk presiden terpilih dalam menjalankan visi misinya," kata Said.

