Pemerintah Terbitkan 2 Seri SBR, Kupon Minimal hingga 6,60%
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menerbitkan dua seri surat berharga ritel Savings Bond Ritel (SBR), yaitu SBR013T2 dan SBR013T4. Penawaran ini mulai berlaku sejak Senin (10/6/2024) hingga Kamis (4/7/2024).
"SBN ritel ini ditujukan kepada investor ritel individu dan WNI. Ini karena Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki visi bagaimana menjadikan SBN ritel sebagai instrumen negara untuk distribusi kekayaan," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Deni Ridwan di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Kupon Mengambang
Deni mengatakan SBR013T2 memiliki tenor 2 tahun, dengan imbal hasil atau kupon mengambang yang ditawarkan sebesar 6,45%. Sementara itu, untuk SBR013T4 memiliki tenor 4 tahun dengan kupon minimal dan mengambang sebesar 6,60%.
Deni mengatakan penggunaan tingkat kupon mengambang minimal membuat imbal hasil kupon mengalami kenaikan, jika BI Rate naik. Tetapi, ketika BI Rate turun, nilai kupon akan tetap sesuai dengan batas minimal yang telah ditetapkan.
"Jadi kalau ke depan BI menaikkan lagi tingkat suku bunganya menjadi 6,5%, jadi tinggal ditambah aja basis point-nya. Margin ini akan selalu kita jaga supaya investor dapat insentif untuk beli SBR, tapi kalau BI menurunkan suku bunga acuannya, ini nggak akan turun," kata dia.
Deni mengatakan pembayaran kupon akan dilakukan tanggal 10 setiap bulan. Kupon pertama akan dibayarkan pada 10 Agustus 2024 (short coupon). Jika tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya, tanpa kompensasi bunga.
Adapun jatuh tempo untuk SBR013T2 yang bertenor 2 tahun pada 10 Juli 2026, dan SBR013T4 bertenor 4 tahun jatuh pada 10 Juli 2028. Kedua SBR ini bisa mendapatkan fasilitas Early Redemption atau Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo.
Baca Juga
Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp 3.783 Triliun Lima Tahun ke Depan, Ternyata Ini Pemicunya
Periode penyampaian minat Early Redemption SBR013T2 28 Juli 2025 sampai dengan 5 Agustus 2025. Sementara, untuk SBR013T4 27 Juli 2026 sampai dengan 4 Agustus 2026.
SBR ini memiliki batas maksimum pemesanan, yakni sebesar Rp 5 miliar untuk SBR013T2 dan untuk SBR013T4 maksimal pemesanannya adalah Rp 10 miliar. Batasan ini agar memberi peluang investor untuk membeli instrumen nonritel.
"Kenapa kami kasih batasan, kalau investor bisa beli Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, mereka bisa masuk ke instrumen yang nonritel," ucap dia.
Deni mengatakan SBR untuk WNI tersebut dapat dipesan dengan harga dari Rp 1 juta. Dua seri SBR itu ditawarkan secara online (e-SBN) melalui mitra distribusi mulai pukul 09.00 WIB 10 Juni 2024 sampai dengan 10.00 WIB 4 Juli 2024.
Bagi masyarakat yang berminat untuk membeli dua seri SBR ini dapat dilakukan di mitra distribusi yang telah ditunjuk, yakni 17 bank umum, lima perusahaan efek, dan empat financial technology.

