Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN Pertama Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar makro dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. APBN tersebut akan menjadi anggaran tahun pertama pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Asumsi makro yang disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran (Banggar) DPR, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, dan tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengetok palu persetujuan itu setelah mendapat kesepakatan dari anggota dewan dan pemerintah.
Baca Juga
Perry: 5 Tantangan Ekonomi Global Mendasari Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025
“Setuju? Pemerintah setuju enggak? Kalau sudah setuju saya ketok,” kata Kahar sembari mengetok palu di ruang Komisi XI, kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Dalam rapat panitia kerja (panja) ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. Hadir juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Plt Kepala BPS Amalia Adininggat Widyasanti.
Sri Mulyani berterima kasih kepada anggota Komisi XI yang hadir. Dikatakan, asumsi dasar makro itu digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBN 2025.
“Pembahasan hari ini tentu berguna bagi kami untuk terus menyusun RAPBN tersebut dengan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder,” kata Sri Mulyani.
Bendahara Negara berharap masukan yang disampakan dalam panja diharapkan dapat menjadi awal yang kredibel bagi APBN 2025.
Dalam rapat panja tersebut, empat asumsi makro yang disetujui untuk dibahas secara terperinci, yaitu pertumbuhan ekonomi disetujui pada rentang 5,1% hingga 5,5%, sementara itu inflasi ditetapkan 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah pada rentang Rp 15.300 hingga Rp 15.900 per dolar AS, dan tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9% -7,2%%.
Selain menetapkan empat asumsi dasar makro, rapat panja Komisi XI DPR juga menetapkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,5% hingga 5%, tingkat kemiskinan 7% hingga 8%, kemiskinan ekstrem sebesar 0%, dan indeks gini ratio berada di angka 0,379 hingga 0,382, dan indeks modal manusia di angka 0,56.
Baca Juga
Utang Jatuh Tempo Hantui APBN 2025, DPR: Nilainya Sekitar Rp 782 Triliun
Rapat panja juga menyepakati sejumlah indikator pembangunan yang dikoreksi ke atas. Nilai tukar petani (NTP) naik dari usulan awal 113-115 menjadi 115-120 dan nilai tukar nelayan (NTN) dari usulan 104-105 menjadi 105-108.
Keputusan itu disertai langkah dari pemerintah untuk mengupayakan kebijakan dan program demi peningkatan pendapatan negara sebesar 12,3% hingga 12,36% dari PDB.
“Sebagaimana dirumuskan dalam laporan panitia kerja penerimaan,” kata Kahar.

